EVALUASI KINERJA PEGAWAI, PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO LAKSANAKAN RAPAT DINAS
Dalam rangka evaluasi kinerja pegawai, Pengadilan Agama Bondowoso laksanakan rapat dinas yang bertempat di aula Pengadilan Agama Bondowoso pada Kamis (5/10). Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Drs. H. Mahdi, S.H., M.H. memimpin rapat yang bertujuan sebagai sarana monitoring dan evaluasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Bondowoso. Beliau turut didampingi pula oleh Wakil Ketua, Moch. Ali Muchdor, S.Ag., M.H., Panitera, Sugeng Hariyadi, S.H., serta Sekretaris, Moh. Syaifuddin, S.H., M.H.
Sekretaris Pengadilan Agama Bondowoso, Moh. Syaifuddin, S.H., M.H. membuka rapat dinas kali ini dengan mempersilahkan Ketua Pengadilan Agama Bondowoso untuk menyampaikan hasil evaluasi dan monitoring. “Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan kembali sebagai bentuk peningkatan kinerja”, tukas Drs. H. Mahdi, S.H., M.H. Beberapa hal yang disampaikan beliau dalam rapat kali ini perihal organisasi internal yang masih stagnan sehingga harus lebih diperhatikan keaktifannya dengan cara membuat SK kepengurusan bagi organisasi tersebut, kemudian hal-hal teknis yang berkaitan dengan persidangan di Pengadilan Agama Bondowoso.
Menyambung Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Moch. Ali Muchdor, S.Ag., M.H. juga turut menekankan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Bondowoso untuk menanamkan komitmen dalam memperoleh WBK, karena komitmen tersebut tidak berlaku hanya pada pimpinan tetapi juga berlaku bagi seluruh unsur Pengadilan Agama Bondowoso baik dari atas hingga unsur yang bawah. “Dalam rangka meraih WBK dan Zona Integritas, diharapkan seluruh pegawai dapat meningkatkan komitmennya”, ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Bondowoso.
Di akhir rapat, Ketua Pengadilan Agama Bondowoso menghimbau kepada para pegawai terutama penjaga sidang dan satpam untuk melakukan verifikasi identitas kepada para pihak maupun saksi yang akan bersidang di Pengadilan Agama Bondowoso. Selain itu melakukan sterilisasi lingkungan Pengadilan Agama Bondowoso dengan cara memperbolehkan hanya pihak yang berkepentingan saja yang diizinkan untuk masuk.