Berita

Ikuti Zoom kegiatan Penguatan Implementasi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja MA RI dengan PT POS INDONESIA, Tekad PA Bondowoso untuk sukseskan visi peradilan yang modernisasi

www-com-2
Jumat 14/07/2023, Bertempat di Kantor Pusat PT POS INDONESIA Mahkamah Agung dan PT POS INDONESIA melaksanakan kegiatan Penguatan Implementasi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang turut dihadiri secara daring dan offlline. Pengadilan Agama Bondowoso ikut serta hadir dalam
Mahkamah Agung RI bersama PT POS INDONESIA melaksanakan kerjasama/MOU dalam pengiriman surat panggilan (relaas) yang dikena dengan pos tercatat. Bentuk kerjasama ini adalah langkah taktis yang dilakukan oleh Mahkamah Agung RI diruangan Media Center Pengadilan Agama Bondowoso yang diikuti oleh Bp. Moch Ali Mughdor (Wakil Ketua), Jajaran Hakim (Amni Trisnawati, Nengah Ahmad Nurkhalis dan Subhi Panthoni) dan Bp.Sugeng Hariyadi (Panitera).
Dalam proes modernisasi administrasi perkara. Mahkamah Agung mengubah model panggilan dan pemberitahuan dalam menangani perkara dari manual ke digital untuk Perkara secara E-Court, artinya seluruh perkara yang didaftarkan secara elektronik proses penyampaian panggilan dan pemberitahuannya tidak lagi dilakukan oleh jurusita pengadilan secara langsung melainkan melalui surat tercatat.
Bentuk kerjasama ini memberikan dampak postif bagi para pihak, pengiriman dokumen surat tercatat ini berbeda dengan pengiriman surat pada umumnya, poses pengiriman . Panggilan dan berkas lainnya akan diserahkan langsung ke orang yang bersangkutan dengan data lengkap foto ,lokasi, waktu. Jika orang yang bersangkutan tersebut tidak ada di tempat maka surat akan diberikan kepada kepala desa setempat untuk diberukan kepada yang bersangkutan.
Dalam kerjasama ini terdaat tiga layanan produk yaitu: Pos Sameday (layanan pengiriman surat tercatat dengan standar waktu penyerahan dalam hari yang sama/jaringan local dalam kota),Next Day (layanan pengiriman surat tercatat dengan standar waktu maksimum H+1), Pos Reguler (layanan surat tercatat dengan waktu maksimum penyerahan H+11). Kerjasama akan dilaksanakan selama tiga tahun dan diharapkan dengan ini akan menjadi milestone yang akan membawa perdadilan Indonesia yang semakin baik. dalam pemaparan oleh PT POS INDONESIA Imam Pujono selaku SVP Operation Management mengatakan “ Khusus MA kita akan lakukan tracking secara live untuk menjaga amanah sejalan visi Mahkamah Agung mewujudkan badan peradilan yang modernisasi dan murah. Diharapkan dengan terimplementasi nya ini, para pihak yang berpekara di Pengadilan Agama Bondowoso mendapat kemudahan dalam mendapatkan panggilan dan pemberitahuan.

Back to top button