Berita

Ketua PA Bondowoso Hadiri Musrenbang RPJMD Kabupaten Bondowoso

1
link sharing website
Dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 94 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, dilaksanakan optimalisasi penyusunan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bondowoso tahun 2025-2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD. Berbagai pihak terlibat dalam kegiatan ini termasuk Pengadilan Agama Bondowoso sebagai lembaga vertikal yang berada di lingkungan Kabupaten Bondowoso. Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, A. Mahfudin, S.Ag., M.H. menghadiri kegiatan yang bertempat di Pendopo Raden Bagus Assra Kabupaten Bondowoso pada Rabu (14/5).

Bupati Kabupaten Bondowoso, H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag., menyampaikan paparan RPJMD Kabupaten Bondowoso tahun 2025-2029. Tahapan penyusunan dokumen RPJP Kabupaten Bondowoso tahun 2025-2029 telah diawali dengan penyusunan rancangan teknoktratik tahun 2025-2029. Penyusunan rancangan perencanaan tersebut disusun berdasarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso. “Semangat Bondowoso berkah telah ditetapkan bersamaan dengan misi pembangunan selama lima tahun kedepan”, ucap Bupati Kabupaten Bondowoso.

2
link sharing website

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso melanjutkan kegiatan dengan menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD terhadap RPJMD Kabupaten Bondowoso tahun 2025-2029. Musrenbang ini merupakan rangkaian tahapan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. “Sebagai penyelenggara pemerintah daerah DPRD bersama kepala daerah menjalankan fungsi masing-masing untuk terus meningkatkan sinergitas”, ujar H. Ahmad Dhafir, S.H.

Kegiatan ini berakhir pada pukul 11.30 yang ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RPJMD Kabupaten Bondowoso Tahun 2025-2029. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Perwakilan Peserta. Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini Pengadilan Agama Bondowoso dapat mendukung seluruh visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bondowoso selama lima tahun kedepan.

Back to top button