Berita

KETUA PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO HADIRI KEGIATAN REMBUK CEGAH STUNTING PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO

Template-foto
Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar kegiatan Diskusi yang membahas mengenai Stunting di Kabupaten Bondowoso. Diskusi tersebut dilaksanakan dalam upaya Percepatan Stunting Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2024 dengan tema “Cegah Stunting Kawal Generasi Emas”.  Bertempat di Pendopo Kabupaten Bondowoso kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (14/3).

Terdapat 49 instansi dan lembaga yang terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk Pengadilan Agama Bondowoso yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Drs. H. Mahdi, S.H., M.H. Selain instansi yang hadir dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bondowoso turut mengundang orang tua dan balita yang beresiko terkena stunting. Pj. Bupati Kabupaten Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto, M.M. membuka kegiatan tersebut pada pukul 08.00. Beliau menyampaikan bahwa pada dua bulan pertama Kabupaten Bondowoso berhasil menurunkan tingkat stunting dan berada di peringkat 7 dari 29 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Peringkat tersebut berhasil turun dari tahun sebelumnya yang berada di peringkat 2 di Provinis Jawa Timur.

Template-foto-1
Keberhasilan tersebut tak lepas dari usaha dan kerja sama multi instansi di Kabupaten Bondowoso yang dilaksanakan pada tahun 2023. Pengadilan Agama Bondowoso turut berkontribusi dalam kerja sama tersebut. Pada tahun 2023 Pengadilan Agama Bondowoso bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bondowoso melakukan kesepakatan yang tertuang dalam MoU Kesepakatan Bersama anatara Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso dengan Pengadilan Agama Kelas 1A tentang Sinergitas Pemenuhan Hak dan Perlindungan Bagi Anak Pemohon Dispensasi Kawin di Kabupaten Bondowoso. Tujuan dilaksanakannya kesepakatan tersebut salah satunya sebagai upaya mencegah permasalahan baru bagi calon pegantin. Stunting merupkan salah satu permasalahan yang kerap muncul bagi pengantin yang melaksanakan pernikahan dini.

Kontribusi Pengadilan Agama Bondowoso dalam menekan angka stunting di Kabupaten Bondowoso dapat dikatakan berhasil. Hal tersebut terbukti dengan adanya penurunan angka pengajuan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Bondowoso pada paruh kedua tahun 2023. Ketua Pengadilan Agama Bondowoso berharap jika Pengadilan Agama Bondowoso dapat melanjutkan serta melakukan kerja sama dan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Bondowoso maupun instansi lain dalam peningkatan pelayanan publik sehingga tercapai sinergitas.

Berita lainnya: PANITERA DAN OPERATOR SIPP PA BONDOWOSO HADIRI BIMTEK PENINGKATAN KINERJA PENYELESAIAN PERKARA DI LINGKUNGAN PTA SURABAYA
Back to top button