Berita

TINGKATKAN SINERGITAS TIGA INSTANSI MELALUI PEMBAHARUAN MOU

Ketua PA Bondowoso (A. Mahfudin, S.Ag., M.H.) melaksanakan kunjungan ke Kemenag Bondowoso dan kantor Dukcapil Kabupaten Bondowoso pada Senin (22/7). Pada kesempatan tersebut Ketua PA Bondowoso yang didampingi oleh oleh Wakil Ketua PA Bondowoso (Dra. Hj. Noor Aini) serta Sekretaris PA Bondowoso (Moh. Syaifuddin, S.H., M.H.). Kedatangan tersebut disambut hangat oleh Kepala Kemenag Bondowoso, Moh. Ali Masyhur, dan Kepala Dukcapil Bondowoso, Agung Tri Handono.

Template-foto

Kunjungan ini dilaksanakan sebagai media silaturahmi untuk mempererat hubungan kerja antara PA Bondowoso dan Kementerian Agama Bondowoso, serta PA Bondowoso dan Dukcapil Bondowoso. Selain dalam rangka silaturahmi, kunjungan tersebut juga bertujuan untuk membahas kerjasama antara tiga instansi terkait sidang terpadu nikah. Agenda utama dalam kunjungan tersebut berupa pembahasan perihal perpanjangan MOU yang melibatkan tiga instansi tersebut, yang saat ini sudah harus diperbaharui masa berlakunya.

Template-foto-1

Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., memandang kerjasama ini merupakan suatu inovasi yang telah menerapkan core value ASN, yaitu BERAKHLAK, yang salah satu poinnya adalah Kolaboratif. Kesepakatan tersebut dilaksanakan sebagai peningkatan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan secara prima, melalui sidang terpadu isbtah nikah, pembuatan buku nikah/akta cerai dan pembuatan dokumen kependudukan KTP-EL, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lainnya. ” Dilaksanakannya kesepakatan bersama ini sebagai pedoman bagi tiga instansi untuk mensinergikan program dan kegiatan dalam rangka pelayanan terpadu”, ucap Ketua Pengadilan Agama Bondowoso.

Pelayanan Terpadu Sidang di Luar Gedung merupakan suatu program yang masuk di dalam desain DIPA 04 Pengadilan Agama Bondowoso. Pelayanan terpadu tersebtu merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan terkoordinasi dalam satu waktu dan tempat tertentu antara Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, serta Kantor Urusan Agama. Dengan pelaksanaan sidang terpadu tersebut diharapkan dapat memberi kemudahan kepada para pencari keadilan.

Berita lainnya: KETUA PA BONDOWOSO MELEPAS MAHASISWA PPL STIS NURUL QARNAIN JEMBER

Back to top button