LUNCURKAN SKEMA ALUR PELAYANAN DISABILITAS, PIHAK DISABILITAS DAPATKAN KEMUDAHAN DALAM KOMUNIKASI
Masih terkait layanan bagi kelompok rentan dan disabilitas.
Demi memenuhi kenyamanan kelompok rentan dan disabilitas dalam mencari keadilan di wilayah Bondowoso, Pengadilan Agama Bondowoso berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima secara khusus dan menyeluruh bagi kelompok rentan dan disabilitas terutama kepada orang lanjut usia serta disabilitas tuna rungu.
Peningkatan kesejahteraan adalah merupakan hak setiap warga negara Indonesia tak terkecuali para kelompok rentan dan disabilitas. Mereka berhak hidup secara mandiri dengan alat bantu yang digunakan untuk mobilitas pribadi dan memudahkan akses.
Diharapkan dengan adanya optimalisasi pelayanan dalam penyediaan fasilitas alat bantu dengar, melalui Informasi pada Skema Alur Pelayanan ini, dapat membantu Para Pencari Keadilan terutama pihak yang berkebutuhan khusus merasa aman dan nyaman terhadap diri sendiri maupun orang lain. Sehingga pelayananpun menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien dan para pencari keadilan merasa terbantu serta puas ketika berproses di Pengadilan Agama Bondowoso.