OPTIMALISASI PERENCANAAN ANGGARAN, PA BONDOWOSO IKUTI SOSIALISASI PENYUSUNAN BASELINE ANGGARAN TAHUN 2025
Badan Urusan Adminisrasi MA RI melaksanakan sosialisasi perihal penyusunan rencana kebutuhan anggaran MA untuk DIPA 01 tahun anggaran 2025. Merujuk kepada surat BUA MA RI dengan nomor 313/BUA.1/UND/RA1.7/XI/2023 tentang undangan, yang mengundang seluruh Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada empat Lingkungan Peradilan. Sekretaris Pengadilan Agama Bondowoso, Moh. Syaifuddin, S.H., M.H. menghadiri kegiatan tersebut secara daring melalui zoom meeting, yang didampingi oleh Kasubbag PTIP, Zaenul Yusufi, S.H.I. dan staf PTIP selaku operator, Nurul Aulia, S.E. Bertempat di command center masing-masing satker, termasuk Pengadilan Agama Bondowoso yang menghadiri sosialisasi secara daring tersebut di Media Center pada Rabu (15/11).
Perlu diketahui bahwa dalam pelaksanaan siklus anggaran dimulai dari perencanaan anggaran, penyusunan anggaran, penelaahaan anggaran, penetapan anggaran, dan pelaksanaan anggaran. Mendekati akhir tahun 2023, seluruh instansi sudah memasuki fase perencanaan anggaran untuk menyusun anggaran di tahun 2025, termasuk Mahkamah Agung RI. Dilaksanakannya zoom meeting yang memiliki agenda utama sosialisasi dan langkah-langkah penyusunan Baseline tahun anggaran 2025 ini bertujuan sebagai informasi bagi mitra MA terkait anggaran yang dibutuhkan untuk tahun 2025 dalam memberikan pagu, kemudian data baseline yang tersusun tersebut akan digunakan MA sebagai data kebutuhan satker.
Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi MA RI, H. Sahwan, S.H., M.H. membuka kegiatan tersebu. Diawal sambutan beliau menyampaikan bahwa hingga saat ini penyerapan anggaran pada DIPA 01 di Mahkamah Agung telah mencapai 82,51%. Beliau menambahkan bahwa dari serapan anggaran tersebut masih perlu dikejar mengingat saat ini sudah mendekati akhir tahun anggaran 2023.
“Dalam penyusunan baseline tahun anggaran 2025, usulan yang diajukan diharapkan merupakan persetujuan bersama dengan pimpinan karena usulan tersebut akan dijadikan dasar pengajuan anggaran ke Kementerian Keuangan”, ujar H. Sahwan, S.H., M.H. Pengajuan baseline tersebut dapat di Input melalui aplikasi internal MA RI, yaitu E-Iplans. Pada akhir sosialisasi, Kabiro Perencanaan menekankan kepada seluruh satker dalam penyusunan anggaran tahun 2025 diharapkan tidak hanya copy paste dari tahun sebelumnya sehingga tercipta perencanaan yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing satker.