PA BONDOWOSO IKUTI SOSIALISASI LANGKAH-LANGKAH DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023
Pengadilan Agama Bondowoso sebagai mitra kerja dari KPPN Bondowoso menghadiri kegiatan sosialisasi mengenai PER-10/PB/2023 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023 yang digelar pada Selasa (24/10). Moh. Syaifuddin, S.H., M.H. yang merupakan Sekretaris Pengadilan Agama Bondowoso menghadiri kegaitan tersebut dan didampingi oleh Kasubbag PTIP yang merupakan pejabat PPSPM, Zaenul Yusufi, SHI. Selain itu, seluruh KPA di lingkungan kerja KPPN Bondowoso turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini.
Kepala KPPN Bondowoso, A. Budi Dayantoro menyampaikan dalam sambutannya bahwa KPPN Bondowoso senantiasa berkomitmen memberi pelayanan yang optimal untuk kelancaran Pelaksanaan Anggaran pada Satuan Kerja mitra KPPN Bondowoso, demikian juga Kuasa Pengguna Anggaran diharapkan mempunyai sekurangnya dua Langkah Stategis dalam satu Tahun Anggaran yaitu pertama adalah Langkah-langkah strategis di awal tahun sehingga perencanaan yang dibuat dapat dieksekusi secara tepat, dan kedua adalah Langkah – langkah dalam menghadapi Akhir Tahun Anggaran dimana terdapat pengaturan yang harus dipenuhi.
PER-10/PB/2023 bertujuan untuk memberikan petunjuk teknis dari PP dan PMK, dimana perlu memberikan norma waktu sebagai pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara serta persiapan tutup buku pada akhir tahun anggaran. Ada beberapa hal yang dijelaskan dalam sosialisasi tersebut, seperti penerimaan, pengeluaran, serta pengesahan dan pelaporan. Selain sosialisasi, pemateri juga memberikan strategi optimalisasi IKPA yang harus memperhatikan beberapa hal yaitu deviasi halaman III DIPA, penyerapan anggaran, serta indikator lainnya.