PEMBARUAN KONTRAK TENAGA PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO
Dengan bergantinya tahun anggaran 2023 menjadi tahun anggaran 2024, Pengadilan Agama Bondowoso melaksanakan pembaruan kontrak bagi tenaga PPNPN pada Selasa (2/1). Sebanyak 15 orang PPNPN Pengadilan Agama Bondowoso hadir di Aula Pengadilan Agama Bondowoso. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Pengadilan Agama Bondowoso yang juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (Moh. Syaifuddin, S.H., M.H.) dan didampingi oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala (Dwi Fitriani, S.H.).
Kegiatan yang rutin dilakukan setiap awal anggaran baru ini merujuk kepada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021. Surat Keputusan tersebut berisikan tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Dalam pedoman tersebut mengatur tentang pengadaan, penilaian kinerja, honorarium, penegakan disiplin, jaminan kesehatan, jaminan sosial ketenagakerjaan dan pemberhentian serta hak kepegawaian Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang terdiri dari pramubakti, satpam, dan pengemudi, yang memiliki tugas non administrasi, sehingga dapat berkinerja dengan baik dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi serta hak dan kewajiban para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya dapat terpenuhi sebagaimana mestinya.
Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Bondowoso, Dwi Fitriani, S.H. membuka acara tersebut pada pukul 14.00. Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi kerja PPNPN selama satu tahun kebelakang oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bondowoso, Moh. Syaifuddin, S.H., M.H. Beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tenaga PPNPN atas kerja sama dan kerja kerasnya selama tahun 2023 sehingga Pengadilan Agama Bondowoso dapat memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh para pencari keadilan.
“Diharapkan dengan pembaruan kontrak kerja di tahun 2024 ini, Bapak dan Ibu sekalian dapat terus berkomitmen untuk memberikan dedikasi serta loyalitas dalam memajukan satker PA Bondowoso”, ujar Moh. Syaifuddin, S.H., M.H. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kontrak kerja yang baru oleh seluruh PPNPN Pengadilan Agama Bondowoso. Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat memberikan semangat yang baru kepada seluruh PPNPN Pengadilan Agama Bondowoso sehingga terlaksananya target kerja secara maksimal.