Berita

PENGEMBANGAN KOMPETENSI TEKNIS DI LINGKUNGAN PTA SURABAYA MENUJU ERA E-GOVERNMENT

Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengadakan Bimtek Kompetensi Tenaga Teknis Pengadilan Agama Bidang Manajemen dan Sita Eksekusi dan Manajemen Pengelolaan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Bertempat di Aula Ballroom Hotel Harris kegiatan Bimtek ini diawali dengan sambutan Ketua panitia Bapak Drs.H. Hasan Basri, S.H. M.H. dalam sambutan nya beliau berpesan agar pelatihan ini dapat di optimalkan oleh peserta dalam meningkatkan kompetensi sehingga ilmu yang didapatkan dalam pelatihan ini dapat mendukung pemerintah dalam menuju proses e-government.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 23 -25 Mei 2022 bertempat di Hotel Harris Malang yang diikuti oleh seluruh pengadilan agama di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sebanyak 161 orang peserta. Dengan rincian peserta bimbingan teknis yaitu 78 peserta (Panmud gugatan dan Jurusita) mengikuti Bimtek Kompetensi Tenaga Teknis Pengadilan Agama Bidang Manajemen dan Sita Eksekusi dan 83 peserta (Kasubag PTIP dan Pengelola website) mengikuti Bimtek Kompetensi Manajemen Pengelolaan Website dan Media Sosial .
Setelah dibuka oleh oleh ketua panitia kemudian dilanjutkan pebukaan dan pembinaan oleh Ketua PTA Surabaya Bapak Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H. M.H. dalam pembinaan nya beliau menyampaikan pada bagian kepaniteraan ” tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan tupoksi menerima, mengadili ,memutuskan perkara dan menjalankan putusan hakim yang nantinya akan dilaksanakan eksekusi sesuai dengan amarnya “ sedangkan Pada bagian kesekretariatan “Website merupakan salah satu media yang digunakan sebagai percepatan penyebaran informasi sehingga website harus ramah untu para pihak terkhusus difabel agar mudah mendapatkan indormasi sehingga informasi harus akurat krediabilitas dan informatif”
Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menuju peradilan yang modern (e-government) dengan memaksimalkan teknologi untuk menunjang operasional sesuai dengan SOP peradilan sehingga diperlukan pelatihan yang dapat meningkatkan kompetensi baik dalam menangani perkara maupun meningkatkan fungsi media dalam memberikan informasi ke pihak luar sehingga meningkatkan kreadibilitas pihak luar terhadap kinerja pengadilan.

Back to top button