PERKUAT KOMITMEN, PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO BERPARTISIPASI DALAM KUNJUNGAN KERJA RESES KOMISI III DPR RI
Surabaya, 11 Mei 2023 – Bertempat di gedung Pengadilan Tinggi Surabaya, DPR RI komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan menggelar Kunjungan Kerja Reses masa persidangan IV tahun 2022-2023 bersama dengan empat lingkungan Badan Peradilan se-wilayah Jawa Timur. Kunjungan kerja tersebut bertujuan sebagai bentuk pengawasan serta menampung aspirasi kinerja bagi mitra kerja DPR RI komisi III. Kunjungan yang diwakili oleh H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H., Johan Budi S. Pribowo, dan beberapa anggota lainnya.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC yang dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Ketua Pengadilan Agama Bondowoso YM Drs. H. Mahdi, S.H., M.H. Berakhirnya pembacaan doa, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari setiap Ketua dari empar lingkungan Badan Peradilan se-Jawa Timur. “Perlunya tambahan anggaran untuk menunjang pembangunan gedung baru di wilayah PTA Surabaya, kemudian masih kurangnya SDM di lingkungan wilayah PTA Surabaya masih menjadi beberapa faktor permaslahan yang masih dihadapi hingga saat ini”, ujar Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum. turut memberikan aspirasinya dengan menyampaikan beberapa hal yang dihadapi seperti, penyelesaian perkara dan beberapa hal lainnya. Dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, Tedi romyadi, S.H., M.H., yang turut menyuarakan aspirasinya perihal kebutuhan di lingkungan Pengadilan Tinggi TUN, seperti kegiatan bimbingan teknis, pembangunan SDM di lingkungan Pengadilan Tinggi TUN Surabaya, hingga kurangnya anggaran untuk pemenuhan sarana dan prasarana bidang IT. Ketua Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Sugeng Aryanto, S.H., juga memaparkan materinya perihal anggaran penyelesaian PRK dan sidang keliling yang sangat minim.
Anggota komisi III DPR RI, Johan Budi S. Pribowo menanggapi yang telah akan membahasnya pada rapat DPR selanjutnya. Ia juga menegaskan bahwa masih adanya aparatur peradilan yang tidak patuh dan curang, sehingga harus di tindak dengan tegas. “Masih ada hakim-hakim dan aparatur peradilan yang berbuat nakal, dengan mengambil pungutan liar dari pihak berperkara, hal tersebut harus di tindak secara tegas”, ujarnya.
“Komisi III DPR RI akan menjaga independensi hakim dan komisi III DPR RI memiliki kepentingan dalam penegakkan hukum serta memastikan keamanan hakim dan aparatur peradilan”, tukas H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. Selain itu Ia menyampaikan bahwa jangan ada intervensi komisi III DPR RI dalam penanganan perkara.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan komisi III DPR RI dapat menampung aspirasi kinerja dari empat badan peradilan di wilayah Jawa Timur, sehingga dapat tercapainya lembaga peradilan yang akuntabel dan terpercaya.