SEKRETARIS PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO MENGHADIRI UNDANGAN KPPN BONDOWOSO TENTANG SOSIALISASI TATA CARA PEMBAYARAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN APBN DAN EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN 2022
Selasa, 14 Februari 2023 – Berdasarkan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan RI nomor PMK-210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Bondowoso mengadakan Sosialisasi Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan APBN dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bondowoso, Moh. Syaifuddin, S.H., M.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
Sosialisasi yang dilaksanakan di aula KPPN Kabupaten Bondowoso tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Februari 2023 dengan rangkaian kegiatan berupa:
- Sosialisasi PMK-210/PMK.05/2022
- Evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022
- Apresiasi satker berkinerja terbaik tahun 2022
“IKPA tahun 2023 merupakan tolak ukur pelaksanaan anggaran satuan kerja dan diharapkan revisi dapat disampaikan di bulan kedua pada pertengahan bulan Februari”, ujar Kepala KPPN, Alexander Budi Dayantoro. Dalam penyampaian materinya Ia menjelaskan adanya beberapa perubahan di dalam PMK 210/PMK.05/2022, diantaranya simplifikasi pelaksanaan anggaran, modernisasi proses pembayaran, serta penyempurnaan pengaturan pejabat perbendaharaan dan hal-hal lain.
Di akhir acara kepala KPPN berpesan kepada peserta yang hadir agar dapat menyampaikan revisi pada pertengahan bulan kedua, serta diharapkan kepada tiap satuan kerja untuk menyerap anggaran secara maksimal karena masih ada satuan kerja yang belum maksimal dalam hal penyerapan anggaran, hal tersebut dapat disebabkan karena adanya satuan kerja yang tidak melakukan pengajuan pencairan anggaran atau pagu yang terlalu banyak sehingga tidak dapat terserap secara optimal.