SUSUN DASAR ANGGARAN YANG AKURAT, PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO IKUTI SOSIALISASI PENYUSUNAN BASELINE
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA RI menyelenggarakan sosialisasi penyusunan baseline untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan dari BUA MA RI, yang sebelumnya melaksanakan Sosialisasi Penyusunan rencana kebutuhan anggaran Mahkamah Agung (baseline) DIPA 01 Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, 15 November 2023. Dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, sosialisasi kali ini hanya melibatkan Kasubbag PTIP, Zaenul Yusufi, S.H.I. dan operator, Nurul Aulia, S.E.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk membahas penyusunan anggaran dasar untuk tahun anggaran 2025, sehingga terwujudnya perencanaan yang akurat dan akuntabel. Dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sahwan, S.H., M.H. yang menyampaikan kepada satker untuk segera menyampaikan draft (baseline) Tahun Anggaran 2025 secepatnya melalui aplikasi e-IPLANS yang selanjutnya akan menjadi Pagu Alokasi Anggaran. Setelah pembukaan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber yaitu Kepala Sub Bagian Analisa Anggaran pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi, Amanda Abidin, S.E., M.B.A.
Terdapat beberapa hal krusial yang disampaikan narasumber dalam hal penyusunan program dan anggaran TA 2025, yang meliputi mekanisme pengusulan RKA, pengisian RKA, serta data dukung usulan RKA. Menurutnya, dalam penyusunan kebutuhan anggaran setiap satker wajib melibatkan seluruh unsure pimpinan pada satuan kerja. “Dalam pengajuan usul baseline untuk tahun anggaran 2025, diharapkan seluruh satuan kerja dapat merencanakan program dan anggaran secara akurat”, tambahnya.
Kegiatan yang diakhiri dengan penjelasan mengenai teknis penginputan usulan melalui aplikasi E-Iplans ini berakhir pada pukul 15.00 WIB. Sebelum narasumber menutup kegiatan, dilakukan sesi diskusi bersama dengan para peserta yang hadir. Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dapat menyusun perencanaan anggaran dan program yang akurat, tepat dan akuntabel.