Uji Kelayakan Dispensasi Kawin (SIDIKA)

Uji Kelayakan Dispensasi Kawin untuk mengetahui pendalaman pemahaman Calon Suami/Isteri dan Orang Tua/Wali Calon Suami/Isteri agar memahami risiko perkawinan, terkait dengan:
1). Kemungkinan berhentinya pendidikan bagi anak;
2). Keberlanjutan anak dalam menempuh wajib belajar 12 tahun;
3). Belum siapnya organ reproduksi anak;
4). Dampak ekonomi, sosial dan psikologis bagi anak; dan
5). Potensi perselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga.
akibat adanya pengajuan permohonan Dispensasi Kawin

Link tautan ke uji kelayakan:
Uji Kelayakan Dispensasi Kawin

Back to top button