WUJUDKAN LEMBAGA PERADILAN KELAS DUNIA, PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO IKUTI SOSIALISASI APLIKASI E-BUNDLING DAN E-COURT
Kamis, 22 Desember 2022 – Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bondowoso, Panitera Muda Hukum, Suria Akbar, S.H., Panitera Muda Permohonan, Atik Yuliana, S.H., serta operator aplikasi e-Court Pengadilan Agama Bondowoso mengikuti sosialisasi pembaruan aplikasi e-Court dan e-bundling. Kegiatan yang dilaksanakan sebanyak dua sesi ini, berlangsung pada pukul 10.00 hingga 12.00 dimulai dengan pembahasan mengenai pembaruan aplikasi e-court. Sesi dua dilanjutkan dengan pembahasan tentang sosialisasi e-bundling.
Dengan diberlakukannya PerMA RI nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, terdapat beberapa pembaruan aplikasi e-Court dengan perbaikan sebagai berikut: (1) Perubahan hari kerja menjadi hari kalender; (2) Penambahan fitur Pendaftaran User Kurator pada Aplikasi e-Court; (3) Penambahan fitur Dashboard Management Kurator untuk Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI; (4) Penambahan fitur untuk Perkara Permohonan Pernyataan Pailit (Pendaftaran, e- Litigasi serta e-Salinan); (5) Penambahan fitur untuk Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) (Pendaftaran, e-Litigasi serta e-Salinan); Penambahan fitur Kalkulasi Biaya Pemanggilan untuk Domisili Luar Negeri (Rogatori); (6) Penambahan fitur Pendaftaran untuk Perkara Keberatan terhadap Putusan KPPU, Sengketa. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HAKI); (7) Integrasi Antara Aplikasi e-Court dengan SIPP.
Aplikasi e-Bundling ini merupakan sistem aplikasi pengiriman dokumen pra-banding secara elektronik. Aplikasi ini sangat membantu masyarakat pencari keadilan untuk mempercepat proses perkara banding yang diajukan. Narasumber yang berasal dari BADILAG menghimbau pada satuan kerja untuk mengunduh aplikasi e-Bundling, “Kepada setiap satuan kerja dihimbau untuk mengunduh aplikasi e-Bundling, sehingga dapat segera dilaksanakan”. Diharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut dapat memberi kemudahan dan meningkatkan efisiensi kerja kepada satuan kerja maupun para pihak dalam melakukan rangkaian proses pendaftaran perkara.