Berita

WUJUDKAN PENINGKATAN AKSES KEADILAN DAN KEANEKAGARAGAMAN DI PERADILAN PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO IKUTI WEBINAR KERJASAMA MA RI DAN FCFCOA

www-com

Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial menyelenggarakan diskusi mengenai capaian kerjasama MA RI dan FCFCOA dalam peningkatan akses keadilan serta dialog peradilan MA RI dan FCFCOA tentang kepemimpinan Hakim Perempuan dan Peningkatan Keanekaragam di Peradilan. Acara yang dilaksanakan selama dua hari yang dimulai pada tanggal 26 hingga 27 September tersebut dihadiri oleh Pimpinan MA RI, Hakim Agung MA RI, Hakim Ad Hoc MA RI, Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada seluruh lingkungan badan peradilan, Pejabat struktural pada satuan kerja di MA serta satuan kerja di bawah seluruh lingkungan badan peradilan, serta hakim, hakim ad hoc pada Pengadilan Banding dan Tingkat Pertama pada seluruh lingkungan badan peradilan. Pengadilan Agama Bondowoso juga turut mengikuti kegiatan webinar tersebut yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera, Hakim, serta pejabat struktural Pengadilan Agama Bondowoso yang bertempat di media center Pengadilan Agama Bondowoso.

Kegiatan webinar dan dialog ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan kunjungan kerja delegasi FCFCoA ke Mahkamah Agung RI yang dilaksanakan pada 25-29 September 2023.  Dibuka oleh Ketua MA RI, YM. Prof . Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., beliau menyampaikan jika Mahkamah Agung memandang FCFCoA sebagai mitra yang sangat kompeten untuk bertukar pengetahuan mengenai standard hukum universal yang berlaku di tingkat internasional, perkembangan hukum dan peradilan di tingkat regional, serta isu-isu relevan yang berkembang di bidang hukum dan peradilan.

www-com-1

“Mahkamah Agung berharap kerjasama yang telah terjalin antara dua lembaga peradilan ini dapat terus terjalin dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarkat pencari keadilan di dua negara, baik Indonesia maupun Australia”, ucap YM. Prof . Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., dalam pidatonya.

www-com-2
Webinar yang dilaksanakan pada hari pertama memiliki tema “Capaian Kerjasama MARI dan FCFCOA dalam Peningkkatan Akses Keadilan”, bertujuan    untuk menindaklajuti kemajuan kegiatan kemitraan antara MA-RI dan FCFCoA pada area fokus strategi AIPJ2 Justice for Women and Girls dengan poin pembahasan mengenai pencapaian dan hasil-hasil penting dari dialog antar pengadilan khususnya perihal; (a) layanan konsultassi hukum yang diberikan melalui posbakum di pengadilan; (b) keringanan biaya perkara bagi pemohon yang mengalami kesulitan financial; (c) menampilkan prestasi Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dalam insiatif meningkatkan akses keadilan dan layanan yang inklusif bagi Perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Narasumber pada hari pertama,  yaitu H. Bambang Myanto, S.H., M.H., yang merupakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., yang merupakan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI.

Hari kedua kegiatan tersebut diselenggarakan merupakan dialog Peradilan antara MA RI dan FCFCoA yang membahas mengenai Kepemimpinan Hakim Perempuan dan Peningkatan Keanekaragaman di Peradilan. Dialog ini bertujuan membahas lebih lanjut mengenai pencapaian MA RI dalam meperkuat kepemimpinan perempuan dalam meningkatkan inisaitif keanekaragaman peradilan dan rencana tindak lanjutnya. Pembicara pada dialog di hari kedua ini, yaitu, YM.  Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H., The Hon. Chief Justice Will Alstergren, Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dra. Hj. Lelita Dewim S.H., M.Hum, merupakan Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Kep. Riau, The Hon. Judy Ryan.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. YM. Prof . Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., menutup kegiatan dengan menyampaikan apresiasinya kepada para narasumber dan para peserta yang telah mengikuti seluruh kegiatan dengan seksama. Pada akhir acara, beliau menuturkan harapannnya pada lembaga peradilan Indonesia, semoga kedepan bisa memperdalam dan memperbaiki hal-hal yang masih menjadi catatan sehingga praktik peradilan di Indonesia dapat sama baiknya dengan praktik peradilan di Australia.

Back to top button