Berita

WUJUDKAN RENCANA DAN REALISASI YANG TEPAT, PA BONDOWOSO LAKSANAKAN RAPAT TERBATAS ANGGARAN

www-com
Rabu, 13 Desember 2023 – Menuju akhir tahun 2023, Pengadilan Agama Bondowoso akan mempersiapkan realisasi anggaran di tahun 2024 dengan matang. Guna mencapai tujuan tersebut maka dilaksanakan rapat dinas terbatas antar pimpinan dan melibatkan staff pengelola keuangan. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bondowoso (Drs. H. Mahdi, S.H., M.H.), yang juga diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bondowoso (Moch. Ali Muchdor, S.Ag., M.H.), Hakim Pengadilan Agama Bondowoso (Drs. Mohammad Huda Najaya, M.H.), Panitera (Sugeng Hariyadi, S.H.), Sekretaris (Moh. Syaifuddin, S.H., M.H.), Kasubbag Umum dan Keuangan (Achmad Walif Rizqy, S.H.), Kasubbag PTIP (Zaenul Yusufi, S.H.I.), serta tiga staf pengelola keuangan dan anggaran.

“Agar realisasi anggaran di tahun 2024 lebih tertata, maka kita membutuhkan strategi dalam perencanaan maupun pelaksanaannya”, ujar Drs. H. Mahdi, S.H., M.H. dalam pembukaan rapat. Perencanaan realisasi anggaran tersebut ditujukan agar penyerapan anggaran di tiap bulannya dapat optimal. Diharapkan dengan penyerapan yang optimal tersebut dapat memberikan pengaruh positif kepada kinerja Pengadilan Agama Bondowoso.

www-com-1
Wakil ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Moch. Ali Muchdor, S.Ag., M.H., juga turut menyampaikan beberapa hal dalam rapat tersebut. Beliau lebih menekankan kepada perbaikan sarana dan prasarana di Pengadilan Agama Bondowoso, seperti ruang tunggu, tempat parkir, serta musola umum. “Dalam realisasi pemeliharaan gedung di tahun depan, sebaiknya difokuskan juga kepada perbaikan ruang tunggu dengan memperhatikan estetikanya kemudian juga perbaikan musola umum” ucap Wakil Ketua Pengadilan Agama Bondowoso itu.

Baca juga: SUKSES TEKAN ANGKA PERNIKAHAN DINI, HAKIM PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO MENJADI NARASUMBER DALAM WEBINAR

Selain anggaran pada DIPA 01, pada rapat tersebut juga turut dibahas mengenai rencana pelaksanaan DIPA 04 yang befokus pada program penegakan dan pelayanan hukum. Program DIPA 04 berisikan kegiatan tentang peningkatan manajemen peradilan agama meliputi: layanan pos bantuan hukum, pembebasan biaya perkara, sidang di luar gedung pengadilan, dan sidang terpadu. Setelah pembahasan mengenai DIPA 04 berakhir dan mencapai kesepakatan bersama, maka kegiatan rapat tersebut berakhir pada pukul 15.30.  Diharapkan dengan tercapainya kesepakatan bersama dalam rapat anggaran kali ini, target rencana dan realisasi dapat dilaksanakan dengan tepat sehingga tercapainya nilai kinerja yang baik.

Back to top button