Sidang Itsbat Nikah Terpadu di KUA Botolinggo
(Senin, 15-04-2019) Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahun Anggaran 2019 Pengadilan Agama Bondowoso bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Bondowoso & Kantor KUA Kec.Botolinggo digelar di Kantor KUA Kec.Botolinggo. Kegiatan ini sesuai dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2015 Tanggal 6 Agustus 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dalam Rangka Penertiban Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Tujuan dilaksanakan Sidang Terpadu ini adalah memberikan layanan prima kepada masyarakat dengan mewujudkan ONE DAY SERVICE pelayanan sidang Itsbat Nikah, Pencatatan Perkawinan dan Pencatatan Akta Kelahiran (baik identitas KTP, Kartu Keluarga, maupun Akta Kelahiran & Kartu Identitas Anak) dapat dilaksanakan satu hari. Selain itu Pelayanan Terpadu ini menjadi suatu kebutuhan mendesak, karena identitas hukum menjadi persyaratan utama dari semua administrasi negara. Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan yang diharapkan.