AREA 3 PENATAAN SISTEM MAMAJEMEN

PEMENUHAN

i Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi
Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan

LIHAT EVIDEN

Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan

LIHAT EVIDEN

Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja

LIHAT EVIDEN

ii Pola Mutasi Internal
Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan

LIHAT EVIDEN

Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan

LIHAT EVIDEN

Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja

LIHAT EVIDEN

iii Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi

LIHAT EVIDEN

Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai

LIHAT EVIDEN

Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan

LIHAT EVIDEN

Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya

LIHAT EVIDEN

Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring)

LIHAT EVIDEN

Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja

LIHAT EVIDEN

iv Penetapan Kinerja Individu
Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi

LIHAT EVIDEN

Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya

LIHAT EVIDEN

Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik

LIHAT EVIDEN

Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward

LIHAT EVIDEN

v Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan

LIHAT EVIDEN

vi Sistem Informasi Kepegawaian
Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala

LIHAT EVIDEN

REFORM

i Kinerja Individu
Ukuran kinerja individu telah berorientasi hasil (outcome) sesuai pada levelnya LIHAT EVIDEN
ii Assessment Pegawai
Hasil assement telah dijadikan pertimbangan untuk mutasi dan pengembangan karir pegawai LIHAT EVIDEN
iii Pelanggaran Disiplin Pegawai
Penurunan pelanggaran disiplin pegawai LIHAT EVIDEN
Back to top button