AREA 5 PENGUATAN PENGAWASAN
i |
Pengendalian Gratifikasi | |
Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi | ||
Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan | ||
ii |
Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | |
Telah dibangun lingkungan pengendalian | ||
Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan | ||
Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi | ||
SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait | ||
iii |
Pengaduan Masyarakat | |
Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan | ||
Pengaduan masyarakat dtindaklanjuti | ||
Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat | ||
Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti | ||
iv |
Whistle-Blowing System | |
Whistle Blowing System telah diterapkan | ||
Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System | ||
Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti | ||
v | Penanganan Benturan Kepentingan | |
Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama | ||
Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi | ||
Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan | ||
Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan | ||
Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti |