Berita

BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA

Whats-App-Image-2022-12-09-at-9-10-27-AM
Pada hari ini Jumat, 9 Desember 2022, diselenggarakan pertemuan via media Zoom yang diadakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Topik pertemuan ini adalah Hadhanah Dalam Perspektif Perlindungan Hak Perempuan dan Anak. Bimbingan teknis bertempat di ruangan Media Center Pengadilan Agama Bondowoso mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WIB.
Pertemuan ini dihadiri oleh Bapak Nengah Ahmad Nurkhalish S.E.I., selaku hakim Pengadilan Agama Bondowoso, serta Radhite Haryasakti Aji, S.H. dan Khairrunisa Shafira A.M., S.H. selaku CPNS Pengadilan Agama Bondowoso. Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI memberi sambutan sebelum materi dimulai. Bertindak selaku narasumber yaitu Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H.
“Bimbingan teknis bertujuan agar peserta memahami teori-teori tentang hadhanah sehingga dapat diimplementasikan di lapangan terutama di persidangan” ujar Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H. di awal penyampaian materi. Hadhanah pada umumnya adalah perselisihan pihak ibu dan pihak ayah dalam hal hak asuh anak. Berdasarkan Pasal 105 huruf (a) dan Pasal 156 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam menyatakan bahwa pemegang hadhanah anak yang belum mummayiz adalah ibu namun ayah dapat menjadi pemegang hadhanah dengan mempertimbangkan kualitas, integritas, moralitas, kesehatan dan kemampuan untuk mengasuh dan memelihara anak.
Bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial.

Back to top button