Berita

JAGA INTEGRITAS, PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO LAKSANAKAN RAPAT DINAS PEMBINAAN

www-com
Dalam rangka meningkatkan kinerja, Pengadilan Agama Bondowoso laksanakan rapat dinas pembinaan pada Selasa (25/7). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Drs. H. Mahdi, S.H., M.H., berfokus membahas tentang evaluasi dan pembinaan kinerja yang telah dilakukan oleh pegawai Pengadilan Agama Bondowoso selama satu bulan terakhir. Selain itu Ketua Pengadilan Agama Bondowoso turut didampingi oleh jajarannya yaitu, Moch. Ali Muchdor, S.Ag., M.H., selaku Wakil Ketua, Sugeng Hariyadi, S.H., selaku paniter, dan Sekretaris , Moh. Syaifuddin, S.H., M.H. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Bondowoso ini dilaksanakan bertempat di Aula Pengadilan Agama Bondowoso.
www-com-1
Rapat dibuka oleh sekretaris Pengadilan Agama Bondowoso, Moh. Syaifuddin, S.H., M.H. dengan pembinaan awal disampaikan oleh Drs. H. Mahdi, S.H., M.H. selaku ketua. Dalam pembinaannya beliau menyampaikan beberapa hal mengenai teknis pelaksanaan pelayanan, teknis pelaksanaan administrasi peradilan, kemudian mengingatkan kegiatan mendatang yang akan dilaksanakan di Pengadilan Agama Bondowoso. “PTSP merupakan wajah bagi kantor kita ini, sehingga pelayanan yang bagus akan meninggalkan kesan yang bagus pula kepada para pihak yang menggunakan layanan kita” ujar Ketua Pengadilan Agama Bondowoso.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Bondowoso turut mengingatkan kepada seluruh pegawai mengenai integritas dan kedisiplinan. Beliau menekankan pentingnya bagi seluruh pegawai dari berbagai bidang untuk melaksanakan komitmen tentang integritas yang telah ditandatangani diawal tahun. “Mari kita bersama-sama menjaga integritas di wilayah Pengadilan Agama Bondowoso dengan diawali dari disiplin, dengan disiplin melaksanakan absensi pagi dan sore”, tutur Moch. Ali Muchdor, S.Ag., M.H.
Sikap integritas yang perlu dilaksanakan oleh Aparatur Pengadilan Agama Bondowoso selain dari segi kedisiplinan ialah sikap ketidakberpihakan. Moh. Syaifuddin, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa pegawai Pengadilan Agama Bondowoso harus menghindari tindakan yang membuat para pihak memiliki asumsi bahwa pegawai Pengadilan Agama Bondowoso memiliki keberpihakan, terutama bagi pegawai yang bersinggungan langsung dengan para pihak.

Back to top button