Berita

KERJA SAMA LINTAS INSTANSI, PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO GELAR SIDANG TERPADU

Whats-App-Image-2022-11-15-at-8-52-29-AM
Kerja sama lintas instansi kembali dilaksanakan pada 15 November 2022 (Selasa), berupa sidang terpadu itsbat nikah yang melibatkan tiga instansi, Pengadilan Agama Bondowoso, Dipendukcapil dan Kementerian Agama. Pelaksanaan sidang terpadu digelar di kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso dengan total pengajuan permohonan sebanyak 117 perkara dengan peserta sidang itsbat yang berasal dari kecamatan Botolinggo, Prajekan, Cermee dan Klabang. Sidang terpadu yang merupakan program dari ketua DPRD kabupaten Bondowoso bapak H. Ahmad Dhafir ini diselenggarakan menggunakan biaya dari APBD kabupaten Bondowoso.
Whats-App-Image-2022-11-15-at-10-50-06-AM-1-1
Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Drs. H. Mahdi, S.H., M.H., menyampaikan dalam sambutannya jika sidang itsbat terpadu ini digelar dalam rangka peningkatan pelayanan pemerintah pusat dan daerah. Tujuan dilaksanakannya itsbat nikah sebagai bentuk kemudahan akses kepada para pencari keadilan dalam melengkapi berkas administrasi kependudukan, terutama berkas pernikahan yang sah. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh ketua Pengadilan Agama Bondowoso, “Surat nikah diperlukan sebagai kelengkapan berkas administrasi kependudukan, agar hak kependataan terdaftar secara sah di mata hukum”, Jelasnya. Kemudian, beliau menyampaikan apabila persyaratan dalam mengajukan permohonan itsbat nikah telah lengkap dan sah secara hukum negara dan agama, maka permohonan dapat dikabulkan. Adapula syarat dalam mengajukan itsbat nikah yaitu, Fotokopi KTP para pemohon, Fotokopi Kartu Keluarga (KK) para pemohon, Fotokopi Surat Nikah Siri , Fotokopi Akta Cerai/Surat Kematian (jika saat menikah siri, suami/istri berstatus duda atau janda), Fotokopi Surat keterangan KUA kalau pernikahannya belum tercatat (KUA yang dimaksud adalah KUA Kecamatan tempat pernikahan siri dilaksanakan) dan Surat Permohonan Isbat Nikah ( di Posbakum)
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Dispendukcapil Kabupaten Bondowoso, perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, camat Botolinggo, camat Cerme, kapolsek Botolinggo dan kepala KUA kecamatan Botolinggo.

Back to top button