Berita

MONITORING DAN EVALUASI POS BANTUAN HUKUM

Pengadilan Agama Bondowoso melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berada di lingkungan Pengadilan Agama Bondowoso. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, A. Mahfudin, S.Ag., M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Dra. Hj. Noor Aini, serta Panitera Pengadilan Agama Bondowoso, As’ari, S.H. Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan pada Jumat (29/11).

Terdapat beberapa hal penting yang menjadi pembahasan dalam monitoring dan evaluasi ini. Salah satu hal yang dibahas ialah perbaikan penulisan nama pihak yang harus mengikuti aturan PUEBI. Kegiatan monitong dan evaluasi tersebut diikuti oleh petugas posbakum dari LBH UIN KHAS Jember. Pengadilan Agama Bondowoso telah menjalin hubungan kerjasama dengan LBH UIN KHAS Jember sejak tahun 2018.

Kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi kinerja Posbakum dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam hal perkara yang terkait dengan Pengadilan Agama. Wakil Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Dra. Hj. Noor Aini, dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat mencari keadilan. Beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas dalam memberikan bantuan hukum, baik dalam pembuatan surat gugatan ataupun mengenai konsultasi hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja Posbakum Pengadilan Agama Bondowoso ke depan, sehingga mampu memberikan layanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Back to top button