Berita

OPTIMALISASI KINERJA ANGGARAN PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO HADIRI RAPAT MONITORING DAN EVALUASI SECARA DARING

Untitled7

Selasa, 27 Desember 2022 – Berdasarkan PMK RI Nomor 22/PMK.02/2021 tanggal 15 maret 2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara. Lembaga dan Surat Direktur Sistem Penganggatan DJA Nomor S25/AG/AG.8/2022 tanggal 1 November 2022 tentang Penyampaian Nilai Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan RKAKL Triwulan IV berdasarkan aplikasi SMART, Badan Urusan Administrasi MA RI menggelar rapat monitoring dan evaluasi yang dihadiri oleh empat badan peradilan, termasuk Pengadilan Agama Bondowoso. Narasumber yang memberikan materi pada kesempatan tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Anggaran, yaitu Fiqih dan Purwanto.

“Diharapkan untuk seluruh satuan kerja melakukan pengecekan kembali di aplikasi SMART sehingga dapat memberi kontribusi kinerja di MA”, ujar Fiqih dalam penyampaian materinya. Aplikasi SMART merupakan aplikasi berbasis web yang dibangun guna memudahkan satuan kerja dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran. Untuk dapat meningkatkan nilai kinerja, Purwanto menyampaikan hal- faktor nilai kinerja anggaran pada level satuan kerja, yaitu: Capaian RO, Efisiensi, Penyerapan Anggaran, dan Penyerapan Konsistensi. Selain itu, Ia menjelaskan beberapa hal yang berpengaruh dalam mengoptimalisasi nilai kinerja.

Menurut Purwanto, “Penyerapan dan konsistensi Mahkamah Agung telah mencapai 95%, hal tersebut dapat dikatakan ideal”. Hingga per Desember 2022 capaian nilai kinerja Mahkamah Agung telah mencapai nilai 82,92, tetapi masih perlu dilakukan optimalisasi nilai capaian kinerja pada level satuan kerja dan eselon I di lingkungan Mahkamah Agung.

Back to top button