Berita

PA BONDOWOSO HADIRI KUNJUNGAN KERJA RESES KOMISI III DPR RI

www-com
Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Drs. H. Mahdi, S.H., M.H. menghadiri kegiatan kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan 4 (empat) Lingkungan Peradilan se-Wilayah Hukum Provinsi Jawa Timur. Bertempat di JW Marriot Hotel Surabaya, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (11/12).

Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI merupakan suatu rangkaian agenda kegiatan dari agenda rapat Komisi III DPR RI. Acara ini bertujuan sebagai media bagi lembaga legislatif untuk meminta penjelasan kepada beberapa mitra kerja. Rapat yang dimulai pada pukul 09.30 tersebut dibuka dengan sambutan perkenalan oleh Wakil Ketua Komisi III Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum. selaku Ketua Tim beserta anggota DPR RI yang hadir.

www-com-1
Dalam acara tersebut, Komisi III DPR-RI meminta penjelasan kepada Ketua Pengadilan Tinggi se-Wilayah Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu mitra kerja terkait dengan realisasi anggaran dan penanganan perkara serta kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi peradilan. Dimana penjelasan tersebut harus disertai dengan program-program prioritas dan strategi pencapaian targetnya. Hal lainnya yang menjadi pembahasan yaitu data pelaksanaan putusan (eksekusi) yang telah dilakukan atau masih terkendala.

Baca Juga: PA Bondowoso Jadi Tuan Rumah Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Se Korwil Besuki

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya memberikan tanggapan serta data yang dibutuhkan terkait semua daftar pertanyaan yang diajukan oleh Komisi III DPR-RI. Beberapa hal yang disampaikan, berupa: 1) Realisasi anggaran DIPA 01 BUA Mahkamah Agung RI dan DIPA 04 Badan Peradilan MA RI; 2) Kebutuhan Anggaran untuk dukungan tupoksi pengadilan dalam Pembangunan dan renovasi Gedung PTA Surabaya dan 7 Pengadilan Agama di Jawa Timur; 3) Evaluasi proses penanganan perkara Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan PTA Surabaya tahun 2023 per November 2023; 4) Data mengenai pengawasan terhadap Hakim dan Panitera; 5) Upaya yang dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan sidang online (e-court) beserta hambatan penyelenggaraan sidang online; 6) Data Eksekusi beserta kendala dan hambatan dalam pelaksanaan eksekusi. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, setiap satuan kerja di lingkungan MA RI dapat meningkatkan dan mengoptimalisasi tugas dan fungsinya sebagai lembaga peradilan.

Back to top button