PA BONDOWOSO IKUTI RAPAT USULAN TARGET KINERJA DAN ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2025
Dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI nomor: 3324/DJA.1/RA1.1.XI/2023 perihal usulan target Kinerja dan Anggaran TA 2025, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyelenggarakan rapat Persiapan Usulan Target Kinerja dan Anggaran TA 2025 BA 005.04 secara daring pada Senin (6/11). Melalui aplikasi zoom meeting, Sekretaris Pengadilan Agama Bondowoso, Moh. Syaifuddin, S.H., M.H. yang didampingi oleh Kasubbag PTIP, Zaenul Yusufi, S.H.I., Panitera Muda Gugatan, Tri Anita Budi Utama, S.H., serta operator, Nurul Aulia, S.E. menghadiri rapat tersebut bertempat di media center Pengadilan Agama Bondowoso.
Kegiatan tersebut dipandu oleh kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Surabaya H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H., yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Sekretaris PTA Surabaya, Rusli, S.H.,M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan kinerja satker yang baik, apabila realisasi anggaran pada triwulan 3 telah mencapai 70%, sehingga masing-masing satker dihimbau untuk terus mengevaluasi capaian kinerja di tahun 2023, karena akan dijadikan sebagai dasar dan baseline untuk menyusun penganggaran di tahun 2025. “Karena saat ini telah memasuki akhir tahun, maka dihimbau kepada seluruh satuan kerja untuk segera memaksimalkan realisasi anggaran di tahun ini”, tambah Rusli, S.H.,M.H.
Setelah melakukan monitoring dan evaluasi atas realisasi anggaran satuan kerja, Sekretaris PTA Surabaya mengingatkan kepada seluruh satuan kerja di wilayah PTA Surabaya untuk segera menyusun target kinerja dan anggaran untuk tahun anggaran 2025. Dalam penyusunannya terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, seperti realisasi apaian kinerja dan anggaran dalam 3 tahun terakhir, usulan target kinerja dan anggaran pembebasan biaya perkara denan mengacu pada SK Dirjen Badan Peradilan Agama nomor 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022, penentuan lokasi pelaksanaan dan jumlah personil tim pelaksana sidang diluar gedung pengadilan pada usulan target sidang diluar gedung pengadilan merujuk pada SK Ketua Muda Uldilag Nomor 01/SK/TUADA-AG/I/2023, satker yang mengajukan usulan kegiatan sidang terpadu diharapkan telah menjalin kerjasama dengan Pemda maupun KUA, kemudian menghitung kebutuhan jumlah jam layanan Posbakum selama satu tahun dengan estimasi pelaksanaan dimulai pada awal tahun anggaran.
Adanya penysunan target kinerja berguna sebagai suatu strategi percepatan pelaksanaan perjanjian kinerja tahun yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Satuan Kerja di lingkungan Mahkamah Agung, sehingga kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran tersebut dapat terukur dengan jelas. Rapat diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Kegiatan rapat secara daring tersebut berjalan dengan lancar, antusiasme peserta yang sangat tinggi dalam mengikuti kegiatan tersebut terlihat dari banyaknya pertanyaan disampaikan.