PELEPASAN MAHASISWA PPL UIN KHAS JEMBER
Mahasiswa Universitas Islam negeri KHAS Jember telah menyelesaikan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan agama Bondowoso. Kegiatan yang telah dilaksanakan selama dua bulan tersebut ditutup dengan penarikan oleh Dr. Abdul Wahab, M.H.I., selaku Koordinator Program Studi Hukum Pidana Islam. Bertempat di Aula Pengadilan Agama Bondowoso pada Rabu (11/10), Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Drs. H. Mahdi, S.H., M.H. melepas mahasiswa PPL yang telah tuntas melaksanakan tugasnya.
“Semoga dengan dilaksanakannya PPL di Pengadilan Agama Bondowoso, mahasiswa dari UIN KHAS Jember mendapatkan ilmu dan pengalaman yang bermanfaat sehingga dapat berguna dan bisa diterapkan kedepannya”, ujar Drs. H. Mahdi, S.H., M.H. Selama mengikuti jalannya sidang selama dua bulan di Pengadilan Agama Bondowoso, beliau meyakini jika mahasiswa sedikit banyaknya sudah faham dan semoga ilmu selama PPL dapat bermanfaat dan tetap menjaga almamater kampus.
Dr. Abdul Wahab, M.H.I. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Bondowoso karena telah menerima baik mahasiswanya untuk menyelesaikan PPL. “Semoga kerjasama ini tetap terjaga dan mahasiswa UIN KHAS Jember tetap bisa melaksanakan praktik langsung di Pengadilan Agama Bondowoso”, ungkap beliau.
Acara diakhiri dengan pemberian Sertifikat dari Pengadilan Agama Bondowoso sebagai salah satu bentuk apresiasi terhadap kerja keras mahasiswa PPL tersebut serta pemberian cinderamata dari UIN KHAS Jember. Kemudian rangkaian kegiatan penutup diakhiri dengan sesi foto bersama mahasiswa serta dosen UIN KHAS Jember serta Ketua Pengadilan Agama Bondowoso yang didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Kasubbag PTIP dan Kasubbag Umum dan Keuangan sebagai kenang-kenangan.