PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN RAPAT DINAS PERDANA TAHUN 2025
Bondowoso, 7 Januari 2025 – Mengawali awal tahun 2025 Pengadilan Agama Bondowoso melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Penandatanganan Pakta Integritas merupakan perjanjian yang dibuat bersama oleh pejabat di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang berfungsi untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Bondowoso maupun Aparatur Sipil Pengadilan Agama Bondowoso.
Penandatanganan Pakta Integritas dimulai pada pukul 14.00 yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, serta Mars Pengadilan Agama Bondowoso. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Dra. Noor Aini yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Bondowoso dan disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, A. Mahfudin, S.Ag., M.H. Deklarasi Pakta Integritas tersebut menyatakan komitmen para pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Bondowoso untuk tidak melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ataupun menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan. Kemudian, dalam Pakta Integritas tersebut turut menyebutkan komitmen hakim untuk selalu menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung RI dan Pengadilan serta menjafa kode etik dan pedoman perilaku hakim dan atau Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Deklarasi Pakta Integritas bagi Aparatur Pengadilan Agama Bondowoso memiliki 7 poin. Beberapa poin diantaranya, yaitu berperan secara pro aktif dalam upaya pencegaham dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bondowoso diwajibkan untuk berkomitmen menanamkan poin tersebut dengan bersungguh-sungguh. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya. Berkomitmen untuk bisa bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Setelah pembacaan pakta integritas selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas secara simbolik oleh para Hakim, Panitera, dan Sekretaris.
Usai penandatanganan pakta integritas selesai, kegiatan dilanjutkan dengan rapat dinas. Rapat dinas perdana yang dilaksanakan di tahun 2025 ini, memiliki beberapa poin penting terkait kinerja pada tahun 2024. “Harapan Saya di tahun 2025 kita dapat meningkatkan disiplin kinerja kita serta terus menjaga integritas”, ucap A. Mahfudin, S.Ag., M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Bondowoso. Rapat dinas diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya jawab oleh seluruh pegawai. Terdapat beberapa masukan dari hakim dan pegawai yang disampaikan demi kemajuan Pengadilan Agama Bondowoso. Diharapkan melalui rapat dinas ini, dapat meningkatkan kinerja satuan kerja Pengadilan Agama Bondowoso, sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.