PENDAMPINGAN E-KEUANGAN PERKARA OLEH PTA SURABAYA
Pada hari ini Selasa, 06 Desember 2022, diselenggarakan pertemuan via media Zoom yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Topik dari pertemuan ini membicarakan tentang pendampingan E-Keuangan Perkara. Pembicara dari pertemuan ini adalah Ibu Sufarah dan Ibu Diah dari Pengadilan Tinggi Surabaya.
Pertemuan ini dihadiri oleh Bapak Nidzam Fickry, S.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Bondowoso, Ibu Atik Yuliana, S.H. selaku Panitera Muda Permohonan dan Bapak Chamim Tohari, S.H. selaku Pelaksana Kasir. Ruang Media Center Pengadilan Agama Bondowoso menjadi tempat dilangsungkannya kegiatan. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 11.00-13.00 WIB.
Pendampingan ini membicarakan perihal PNBP, saldo uang delegasi, keuangan panggilan dan PBT. Adapun pembelanjaan buku bantu ATK diinstruksikan untuk dilakukan 3 kali saja dalam sebulan. “Pembelian materai di saldo tidak boleh ada minus, karena di akhir tahun harus ada sisa saldo” jelas pembicara. Diharapkan dengan adanya pendampingan ini seluruh pengadilan dibawah PTA surabaya menjadi tertib administratif. dan sehingga seluruh administratif menjadi transparan dan akuntabel