Berita

PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO HADIRI EVALUASI TERKAIT RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA (RKBMN)

Whats-App-Image-2023-03-29-at-11-02-38-AM
Dalam rangka Evaluasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Wilayah I, BUA MA melaksanakan pendampingan untuk satuan kerja dalam mengajukan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Tahun Anggaran 2025, penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK), penertiban pencatatan BMN, update Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN dan kelengkapan data dukung BMN di wilayah Jawa Timur pada Rabu (29/3).

Bertempat di Ruang Sidang Pemerintah Kota Malang Lantai 2, Gedung Balai Kota Malang, Jl. Tugu No.1, Kota Malang, kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bondowoso, Moh. Syaifuddin, S.H., M.H. dan operator BMN Pengadilan Agama Bondowoso, Sofyan Tsauri, S.S., S.H.

Tujuan penyusunan RKBMN 2025 sebagai dasar penyusunan RKA-K/L, dalam menyusun RKBMN, Kuasa Pengguna Barang (KPB) berpedoman pada Rencana Strategi Kementerian/Lembaga (Renstra K/L) yang menjadi kewenangan dan tanggung jawabnya serta Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Bondowoso dapat menyusun kebutuhan  BMN secara efektif.

Back to top button