Berita

PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO TINGKATKAN PELAYANAN DENGAN DISKUSI ANTARINSTANSI

Whats-App-Image-2023-03-28-at-9-49-52-AM
Pengadilan Agama Bondowoso menghadiri rapat koordinasi dengan dua instansi yaitu Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bondowoso. Rapat diadakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kabupaten Bondowoso pada hari Selasa, 28 Maret 2023. Hadir dalam rapat ini mewakili Pengadilan Agama Bondowoso yaitu Bapak Moh. Syaifuddin, S.H., M.H. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Bondowoso Bapak Zaenul Yusufi, S.H.I. selaku Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Bondowoso.
Rapat Koordinasi dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan. Pembahasan rapat mendiskusikan tentang kemudahan sinkronisasi data status kependudukan antara akta cerai dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. “Koordinasi ini penting dilaksanakan bagi kemudahan administrasi bagi pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Bondowoso” Moh. Syaifuddin, S.H., M.H. mengenai rapat koordinasi.
Proses perceraian sebelumnya dinilai tidak bisa mengimbangi perkembangan zaman yang terus berubah. Sebelumnya dalam proses perceraian, masyarakat harus mengurus perubahan status di Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sekarang ini Pengadilan Agama Bondowoso bersama instansi lain berusaha mengupayakan untuk memberi kemudahan bagi masalah tersebut. Kedepannya diharapkan masyarakat yang telah menyelesaikan proses perceraian di Pengadilan Agama Bondowoso, status masyarakat tersebut telah tersinkron dengan data yang berada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sehingga masyarakat tidak perlu datang mengurus perubahan data.
“Kami berharap agar rapat ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama sehingga program dapat berjalan lancar dan dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat” kata Bapak Zaenul Yusufi, S.H.I. mengenai jalannya diskusi.

Back to top button