PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO WUJUDKAN PELAYANAN BERKEADILAN MELALUI SIDANG KELILING
Mengawali kegiatan di tahun anggaran 2024, Pengadilan Agama Bondowoso memulai aktivitas dengan melaksanakan program penegakan dan pelayanan hukum melalui pelaksanaan sidang di luar gedung atau yang juga disebut dengan sidang keliling. Kegiatan yang dibiayai oleh DIPA Badan Direktorat Jenderala Peradilan Agama ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Bondowoso setiap tahunnya. Pada tahun anggaran 2024, Pengadilan Agama Bondowoso melaksanakan kegiatan sidang keliling bertempat di dua lokasi, yaitu Kecamatan Maesan dan Kecamatan Tapen.
Merujuk ke Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu, Sidang di Luar Gedung Pengadilan adalah sidang yang dilaksanakan secara tetap, berkala atau sewaktu-waktu oleh Pengadilan di suatu tempat yang ada di dalam wilayah hukumnya tetapi di luar ternpat kedudukan gedung Pengadilan dalam bentuk Sidang Keliling atau Sidang di Tempat Sidang Tetap. Sidang keliling memilik beberapa manfaat seperti, lokasi sidang lebih dekat dengan tempat tinggal para pencari keadilan yang akan mengajukan perkara, biaya transportasi lebih ringan, dan menghemat waktu. Bertempat di Aula Gus Dur Kecamatan Maesan kegiatan sidang keliling resmi dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Moch. Ali Muchdor, S.Ag., M.H. Dalam kesempatan tersebut beliau turut didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Bondowoso, Sugeng Hariyadi, S.H., Panitera Muda Permohonan, Atik Yuliana, S.H., Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Bondowoso, Nur Airin, dan Kasubbag Umum Keuangan Pengadilan Agama Bondowoso, Achmad Walif Rizqy, S.H.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Bondowoso dalam pembukaannya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para pihak yang bersedia hadir dalam kegiatan kali ini. Kemudian, beliau menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan sidang keliling ialah sebagai justice for all, artinya Pengadilan Agama Bondowoso akan memberikan pelayanan tanpa membedakan orang, status dan latar belakang. “PA Bondowoso berusaha untuk menjemput bola dengan mendatangi dan turun ke lapangan yang sekiranya hal tersebut dapat memudahkan para pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan keadilan”, ujar Moch. Ali Muchdor, S.Ag., M.H.
Baca Juga: PENANDATANGANAN PERJANJIAN KONTRAK KERJA SAMA POSBAKUM TAHUN 2024
Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini berjalan dengan lancar dan tertib. Setelah kegiatan pembukaan berakhir, dilanjutkan dengan sidang pertama. Diharapkan dengan digelarnya kegiatan ini dapat memberikan kemudahan akses kepada masyarakat yang terpinggirkan atau wilayah yang jauh dari lokasi Pengadilan Agama Bondowoso sehingga dengan adanya sidang keliling ini Pengadilan Agama Bondowoso dapat memberikan pelayanan super prima khususnya di wilayah Maesan dan Tapen.