Pimpinan PA Bondowoso Ikuti Rapat Dinas dan Pembinaan PTA Surabaya
Ketua PA Bondowoso, A. Mahfudin, S.Ag., M.H. bersama Wakil Ketua Dra. Hj. Noor Aini, menghadiri rapat dinas dan pembinaan Pengadilan Agama di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada Kamis (15/5). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring yang dihadiri oleh seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya berdasarkan surat Ketua PTA Surabaya Nomor: 2239/WKPTA.W13-A/UND.HM3.1.3/V/2025 tanggal 8 Mei 2025, Perihal Undangan Rapat Dinas yang kemudian di ralat pelaksanaannya sesuai dengan surat Ketua PTA Surabaya Nomor: 2357/KPTA.W13-A/UND.HM3.1.3/V/2025, tanggal 15 Mei 2025.
Ketua PTA Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. membuka kegiatan ini dan menyampaikan pembinaan dengan menekankan beberapa poin yang penting kepada seluruh pimpinan Pengadilan Agama di Lingkungan PTA Surabaya diantaranya: peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan termasuk keterbukaan informasi publik, optimalisasi kinerja penyelesaian perkara pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), tertib administrasi baik di bidang administrasi perkara, keuangan, Kepegawaian maupun pelaporan. Selain itu, Ketua PTA Surabaya mengingatkan kembali pentingnya menjaga integritas seluruh aparatur pengadilan dengan menjunjung tinggi kode etik dengan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik lembaga peradilan. “Menyikapi temuan-temuan terkait belum adanya monitoring dan evaluasi berkala atas layanan publik, saya instruksikan kepada seluruh satuan kerja untuk segera menyusun dan melaksanakan mekanisme monitoring dan evaluasi yang terstruktur dan berkelanjutan”, ucap Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.
Dalam rapat tersebut juga dibahas beberapa aspek dalam perencanaan dan anggaran, termasuk pelaksanaan survei kepuasan masyarakat yang menjadi indikator penting dalam menilai kinerja lembaga peradilan agama. PTA Surabaya mendorong setiap satuan kerja untuk memperhatikan capaian indikator kinerja dan menyesuaikan target secara realistis. Hal lain yang menjadi perhatian adalah perlunya kelengkapan dokumen kepegawaian serta pelaporan disiplin hakim dan aparatur pengadilan. Selain itu, pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) juga menjadi aspek yang diperhatikan, termasuk penataan, penghapusan, serta pelaporan penggunaan anggaran.
Rapat dinas diakhir dengan diskusi antara narasumber dan peserta yang hadir. Komitmen pimpinan dalam mengikuti kegiatan ini menunjukkan komitmen yang serius dalam membangun tata kelola lembaga yang profesional dan berintegritas. Dengan dilaksanakannya rapat dinas dan pembinaan ini diharapkan PA Bondowoso dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan menjalankan tugas pokok serta fungsi peradilan dengan penuh integritas, profesional, transparan dan akuntabel.