Rapat Kepaniteraan
Dalam rangka evaluasi kinerja tenaga kepaniteraan di Pengadilan Agama Bondowoso maka dilaksanakan rapat terbatas bagi tenaga kepaniteraan. Jalannya rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, A. Mahfudin, S.Ag., M.H. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bondowoso (Dra. Hj. Noor Aini), Panitera Pengadilan Agama Bondowoso (Sugeng Hariyadi, S.H.), seluruh Hakim serta tenaga kepaniteraan. Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Bondowoso tersebut, rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu (17/7).
Agenda rapat yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat evaluasi kali ini, yaitu, mediasi, E-Court, dan relaas panggilan. Ketua Pengadilan Agama Bondowoso menekankan kepada majelis hakim, Panitera Pengganti, serta Jurusita maupun Jurusita Pengganti untuk saling berkoordinasi dalam menangani setiap perkara. “Diharapkan seluruh pegawai juga untuk selalu berkoordinasi terkait dengan tugas yang dikerjakan, agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien”, Ucap A. Mahfudin, S.Ag., M.H.
Panitera Pengadilan Agama Bondowoso, Sugeng Hariyadi, S.H., turut menyampaikan beberapa hal dalam rapat tersebut. Beliau mengingatkan setiap pegawai di bagian kepaniteraan untuk selalu melakukan pemeriksaan mengenai data yang akan diupload pada SIPP guna meminimalisir kesalahan yang mungkin bisa terjadi. Dengan dilaksanakannya rapat kepaniteraan pada kesempatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja seluruh tenaga kepaniteraan serta koordinasi antar bagian.