Berita

RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN PNBP

Template-foto

Badan Urusan Adminitrasi MA RI menggelar rapat koordinasi yang berkaitan dengan entry meeting pelaksanaan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut mengundang Panitera, Sekretaris, Bendahara Penerimaan, dan Kasir pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia. Undangan tersebut dihadiri oleh Sekretaris, Bendahara Penerimaan, dan Kasir Pengadilan Agama Bondowoso pada Senin (5/8).

Terdapat dua agenda utama yang dibahas dalam pertemuan ini, yang meliputi, Pelaksanaan rekonsiliasi data PNBP dan Penyajian data Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) lainnya. Pertemuan dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi, Edi Yuniadi, S.Sos., M.M. Beliau menyampaikan bahwa Sekretaris diharapkan melakukan monitoring pada setoran PNBP. “Dengan tarif PNBP saat ini yang masih terbilang rendah sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang, karena PNBP akan kembali kepada penghasil PNBP guna peningkatan layanan dan kualitas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, ucapnya dalam pembukaan.

Template-foto-1

Staf bagian PNBP Biro Keuangan Mahkamah Agung memberikan materi perihal Pengelolaan dan Penatausahaan PNBP serta Perlakuan RPL perkara. Poin yang disampaikan dalam pertemuan tersebut berupa pengelolaan PNBP berdasarkan PP 58 Tahun 2020. Beberapa halyang perlu diperhatikan dalam pengelolaannya, yaitu perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan.

Setelah pemaparan materi terkait agenda pokok, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta yang hadir. Terlihat banyak peserta yang antusias bertanya perihal Pengelolaan PNBP dan kegiatan berakhir pada pukul 16.00. Diharapkan dengan terlaksananya pertemuan ini dapat meningkatkan pengetahuan petugas yang terlibat dalam pengelolaannya.

Back to top button