Berita

SEMINAR RANCANGAN AKTUALISASI LATSAR CPNS GOLONGAN II DAN III GELOMBANG 2

Whats-App-Image-2022-10-20-at-10-50-04-AM
Pada tanggal 20 dan 21 Oktober 2022 dilaksanakan seminar rancangan aktualisasi latsar CPNS golongan II dan golongan III untuk gelombang 2. Pada kegiatan ini sebanyak lima orang CPNS Pengadilan Agama Bondowoso mengikuti seminar rancangan yang dilaksanakan selama dua hari. Tiga orang dari golongan II mengikuti seminar rancangan tersebut di hari pertama, yaitu Novanka Anggi Satya Wati, A.Md., Lilik Agustini, A.Md. A.B., dan Fenny Yunita Pratiwi, A.Md., seminar dilanjutkan di hari berikutnya oleh dua orang CPNS yang berasal dari golongan III, yaitu Khairrunisa Shafira Agni Mahasari, S.H. Peserta latsar dalam melaksanakan seminar rancangan aktualisasi didampingi oleh mentor dan coach masing-masing peserta.
Whats-App-Image-2022-10-21-at-7-22-15-PM
Dalam kegiatan seminar tersebut, para peserta latsar diwajibkan untuk mengangkat tema yaitu memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan melalui penguatan peraturan layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan. Diangkatnya tema tersebut sebagai tema wajib, merupakan suatu wujud implementasi dari Mahkamah Agung untuk memberikan pelayanan yang sama kepada setiap orang, termasuk kelompok rentan. Hal ini sesuai dengan surat keputusan yang bernomor 206/DJA/SK/I/2021 tentang standar pelayanan bagi penyandang disabilitas di lingkungan Peradilan Agama yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan nomor 2078/DjA/HK.00/SK/8/2022 tentang pedoman pelaksanaan pelayanan ramah penyandang disabilitas di Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pelatihan dasar dan penerapan aktualisasi ini diharapkan peserta dapat berinovasi dan ikut berperan aktif dalam rangka pemenuhan standar sarana dan prasarana bagi kelompok rentan di lingkungan peradilan agama, sehingga terwujudnya kesetaraan hak dan akses bagi setiap kelompok, mengimplementasikan nilai-nilai dasar PNS yaitu BerAKHLAK, serta melaksanakan peran PNS dalam mengimplementasikan manajemen ASN dan SMART ASN.

Back to top button