TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO BERKOMITMEN BERIKAN PELAYAN PRIMA BAGI MASYARAKAT
Pengadilan Agama Bondowoso melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bondowoso. Kegiatan tersebut diadakan di Aula Pengadilan Agama Bondowoso pada hari Rabu (5/4). Hadir dalam kegiatan ini yaitu Bapak Dr. H. Mahdi, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Bapak Moh. Syaifuddin, S.H., M.H. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Bondowoso dan Bapak Sugeng Hariyadi, S.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Bondowoso.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung dan dilanjutkan dengan pembacaan do’a. Ketua Pengadilan Agama Bondowoso membuka acara dengan memberikan kata sambutan. “Dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan mendekatkan instansi vertikal kepada masyarakat agar kepengurusan administrasi menjadi lebih efisien”, ujar Ketua Pengadilan Agama Bondowoso dalam sambutannya. Selanjutnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bondowoso, Drs. Agung Tri Handono, S.H., M.H. turut memberikan sambutan dalam kesempatan tersebut. Rangkaian kegiatan terakhir yaitu penandatanganan nota kesepahaman oleh Ketua Pengadilan Agama Bondowoso dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bondowoso.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepengurusan administrasi kepada masyarakat agar menjadi lebih efisien.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bondowosojuga membahas tentang perubahan data di Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk bagi masyarakat yang menjalani perkara perceraian di Pengadilan Agama Bondowoso. Apabila putusan cerai sudah berkekuatan hukum tetap maka data Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk secara otomatis berubah. “Kami dalam menjalankan komitmen ini memosisikan diri kami sebagai rekan kerja yang senantiasa menyokong Pengadilan Agama Bondowoso. Setiap adanya perubahan data penduduk kami akan turut hadir di lapangan untuk memastikan tidak ada kekeliruan terhadap peristiwa kependudukan yang telah dicatat” ujar Drs. Agung Tri Handono, S.H., M.H. selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bondowoso dalam sambutannya. Semoga dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini Pengadilan Agama Bondowoso dapat mewujudkan pelayanan yang semakin prima kepada masyarakat.