TIM PENGELOLA KEUANGAN IKUTI SOSIALISASI PENGELOLAAN TUNJANGAN KINERJA MELALUI MEKANISME LS PEGAWAI
Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Bondowoso, Zaenul Yusufi, S.H.I. mengikuti Sosialisasi Pembayaran Tunjangan Kinerja melalui LS Pegawai pada SelasA (26/9). Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Mahkamah Agung dan dimulai pukul 09.00 WIB, dan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting yang dihadiri oleh seluruh tim keuangan satuan kerja Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Mahkamah Agung RI, Edi Yuniadi, S.Sos., M.M., CPSAK. Ia menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta yang hadir untuk mengikuti kegiatan dengan seksama. “Siklus anggaran dimulai dari perencanaan, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban, pengawasan, serta pelaporan”, ujar Edi Yuniadi, S.Sos., M.M., CPSAK. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini sebagai sarana pengenalan tentang perubahan tata cara pembayaran tunjangan kinerja. Sebelumnya pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai MA melalui SPM LS-Bendahara, kemudian diubah menjadi SPM LS-Pegawai. Perubahan tersebut diubah dengan PMK Nomor 20 Tahun 2023.
Narasumber pertama yaitu Yahudin, S.E., M.M. yang merupakan Kepala Bagian Perbendaharaan BUA MA RI menjabarkan permasalahan yang kerap terjadi pada saat pengajuan tunjangan kinerja baik di tingkat satker hingga pada saat pengajuan ke KPPN. “Mulai bulan Oktober 2023, pengajuan tunjangan kinerja dilaksanakan dalam 3 hari kerja sehingga hal tersebut diharapkan dapat lebih efisien dalam pencairan tunjangan kinerja pegawai”, ujar Yahudin, S.E., M.M.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai MA RI dapat terlaksana secara tepat waktu, serta mengurangi terjadinya kendala-kendala di seluruh satuan kerja Mahkamah Agung RI.