TINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO GELAR SIDANG KELILING
Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat Pengadilan Agama Bondowoso menggelar sidang keliling untuk pertama kali di tahun 2023. Sidang keliling ini dilaksanakan di kecamatan Klabang pada Senin (6/3). Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Drs.H. Mahdi, S.H., M.H. dan disambut oleh Kepala Kecamatan Klabang Hendrik Feri, S.E., M.M. “Sidang di luar gedung dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal persidangan”, lanjut Drs.H. Mahdi, S.H., M.H.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang nomor 7 tahun 1989 jo. UU No 3 tahun 2006 jo. UU No 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, Pengadilan Agama Bondowoso dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara-perkara yang meliputi perkawinan, wasiat, hibah, waqaf, shodaqoh, dan ekonomi syariah.
Sidang keliling merupakan suatu bentuk pelayanan yang disediakan oleh Pengadilan Agama Bondowoso kepada para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari Pengadilan Agama Bondowoso, sehingga dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut Pengadilan Agama Bondowoso dapat menerapkan salah satu misinya untuk memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada para pencari keadilan. Dengan diadakannya sidang keliling diharapkan memberi kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Bondowoso.