WUJUDKAN TENAGA TEKNIS YANG KOMPETEN PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO IKUTI BIMBINGAN TEKNIS SECARA DARING
Jum’at, 27 Oktober 2023 – Berdasarkan surat Direktorat jenderal Badan Peradilan Agama tentang pemanggilan peserta bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama secara daring, Pengadilan Agama Bondowoso mengikuti kegiatan tersebut melalui zoom meeting yang bertempat di media center. Selain dilaksanakan melalui zoom meeting, kegiatan tersebut juga disiarkan secara langsung melalui Channel Youtube Badilag TV dengan tema “Kaidah-Kaidah Hukum dalam Putusan yang Berkeadilan”.
Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. selaku Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dalam kata sambutannya membuka kegiatan bimbingan teknis tersebut. Menurutnya kegiatan bimtek ini bukan hanya kegiatan rutinitas saja, tetapi merupakan kegiatan yang berkelanjutan dan berkesinambungan untuk menjaga kompetensi dan kualitas kinerja setiap apratur teknis peradilan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat serta terciptanya putusan-putusan yang mencerminkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. “Saya menghimbau kepada para hakim dan tenaga teknis di jajaran lingkungan peradilan agama untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini secara sungguh-sungguh”, tambah Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H.
Y.M. Drs. H. Busra, S.H., M.H. yang merupakan YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadi narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut. Dalam materinya, beliau menyampaikan konsep putusan hakim tentang Peningkatan kualitas putusan hakim & profesionalisme lembaga peradilan, Putusan Hakim ideal, memenuhi syarat teoretis & syarat praktis, Tiga tahapan: Konstatir, Kualifisir, Konstituir, dan kaidah hukum. Selain itu, beliau menekankan pentingnya keadilan dalam pengambilan keputusan hakim. “Keadilan merupakan unsure filosofis dalam tujuan hukum, karena tidak sebatas criteria formalistik prosedural atau normatif namun juga dari aspek kemanusiaan yang lebih luas dan komprehensif”, ujarnya.
“Putusan Hakim yang tidak berasaskan keadilan dapat menambah korban ketidakadilan”, tukas Y.M. Drs. H. Busra, S.H., M.H. pada akhir materinya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan para peserta yang mengikuti bimbingan teknis pada kali ini. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag menutup kegiatan ini dengan menyampaikan apresiasinya kepada narasumber serta para peserta yang telah hadir mengikuti kegiatan secara antusias. Menurutnya materi ini harus terus didiskusikan agar mendapatkan penajaman pemahaman serta beliau berharap materi yang telah diterima dapat diimplementasikan dalam melaksanakan tugas secara professional.