Berita
ZOOM PELAKSANAAN PILOTING MODUL E-REGISTER SEHATI DAN REFRESHMENT PERATURAN ADMINISTRASI PENGELOLAAN HIBAH
Kamis, 20 Oktober 2022 – Kanwil DJBP Jatim akan mengadakan Bimtek yang dilaksanakan secara daring. Sebagai perwakilan dari Pengadilan Agama Bondowoso, yang mengikuti kegiatan tersebut ialah bapak Zaenul Yusufi, S.Hi selaku petugas pengelola administrasi hibah.
Materi yang dibahas dalam bimtek tersebut berupa penggunaan aplikasi pencatatan hibah secara online. Bimbingan teknis ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah.
Hibah merupakan setiap penerimaan negara dalam bentuk devisa, devisa yang dirupiahkan, rupiah, barang, Jasa dan/atau surat berharga yang diperoleh dari pemberi hibah yang tidak perlu dibayar kembali, yang berasal dari dalam negeri atau luar negeri.