Berita

Pelaksanaan Bimtek SAKIP dan Penganugerahan Penghargaan PTA Surabaya Award 2020

Pabdwnews. Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Berdasarkan Surat Nomor : W13-A/4354/PP.00.4/11/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Bimbingan Teknis Manajemen Peradilan dan SAKIP di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2020 , Kegiatan Bimtek ini mulai tanggal 23 s.d. 25 November 2020 bertempat di Hotel Golden Tulip Holland Resort Batu Malang – Jawa Timur yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Kasubag Perencanaan TI dan Pelaporan Sewilayah Jawa Timur. Kegiatan Bimtek ini  dibuka oleh KPTA. Surabaya Drs. H. Mohammad Yamin Awie, SH., MH.. adapun Materi yang diberikan adalah Kebijakan PTA. Surabaya dalam Manajemen Peradilan oleh KPTA. Surabaya, Manajemen Resiko oleh Narasumber M. Ainun Najib, S.E., M.M., Manajemen Pengawasan Peradilan Agama, Audit Kinerja dan Kapita Selekta tentang Pengawasan pihak eksternal oleh Narasumber BAWAS MARI, Membedah SAKIP Peradilan Agama oleh Panitera PTA. Surabaya Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H. Bimtek diakhiri dengan Penutupan oleh Wakil Ketua PTA. Surabaya dan PTA. Surabaya Award 2020 Penganugrahan Penghargaan kepada PA. berkinerja terbaik dan testimoni para juara.

Di Penganugerahan penghargaan  PTA SURABAYA AWARD 2020 ini, Pengadilan Agama Bondowoso memperoleh juara di 2 kategori , yaitu:

  1. PERINGKAT TERBAIK 1, Dalam bidang Penyelesaian proses administrasi perkara melalu aplikasi Sistem Informasi  Penelusuran Perkara (SIPP) Kategori Perkara 2500 s.d 5000 Perkara dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2020;
  2. PERINGKAT TERBAIK 3, Dalam bidng penyelesaian perkara kategori perkara antara 2500 s.d 5000 perkara dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2020.

Semoga dengan raihan juara ini, di harapkan Pengadilan Agama Bondowoso dapat mempertahankan prestasi yang telah dicapai dan untuk ditingkatkan lagi agar  dapat  menjadi contoh bagi satker lain untuk dapat berprestasi juga.

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button