Penandtanganan MoU PA Bondowoso dengan PT Pos Indonesia
Pabdwnews.(26/06/2020) Pada hari kamis tanggal 25 Juni 2020, Pengadilan Agama Bondowoso mengadakan kegiatan pendandatangan Mou dengan PT. Pos Indonesia Kabupaten Bondowoso, bertempat diruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Bondowoso, Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Bapak Drs. H. Nurchozin, SH, MHum. Dan perwakilan PT.Pos Indonesia Kabupaten Bondowoso serta Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan Petugas PTSP Pengadilan Agama Bondowoso.
Penandatanganan MoU ini adalah Bagian dari pelaksanaan pembangunan zona integritas Pengadilan Agama Bondowoso dimana dalam pelaksanaan zona integritas ini pengadilan Agama Bondowoso menekankan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) , Yaitu Salah satu dari nilai strategis yang dapat dicapai dari penandatanganan Mou adalah menghemat, memotong dan mempersingkat proses pendaftaran perkara tanpa para pencari keadilan harus antri di kantor pos yang seringkali memakan waktu berjam-jam.
Adapun bentuk kerjasama yang dilakukan antara lain :
- Penerimaan setoran PNBP;
- Pengiriman Wesel Pos;
- Pengiriman surat-surat, dokumen, warkatpos, kartupos paket pos lainnya sesuai dengan jenis layanan yang tersedia;
- Penyediaan barang-barang pos berupa prangko dan meterai;
- Menazegelen dokumen autentik yang akan dijadikan alat bukti dalam persidangan;
- Pembayaran rekening Listrik, Telepon, PDAM, PBB, Pajak, pembelian pulsa;
- Dan layanan jenis lainnya yang disediakan oleh Kantor Pos.
melalui kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan, ketika mengajukan perkara di Pengadilan Agama Bondowoso. Para pihak berperkara tidak lagi harus ke kantor pos untuk mendapatkan legalisasi kantor pos pada surat bukti, seperti foto copy buku nikah, KTP dan lainnya.
Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Bapak Drs. H. Nurchozin, SH, MHum.mengucapkan terima kasih atas kesediaan pihak PT. Pos Indonesia Kabupaten Bondowoso, dalam menjalin kerja sama ini. “Kerja sama ini merupakan salah satu upaya mendukung pelayanan publik yang prima pada Pengadilan Agama Bondowoso. Dengan menggandeng pola kemitraan yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak. harapan besar tentunya akan nilai serta manfaat yang diperoleh baik oleh para pihak yang berperkaradan dan para pegawai Pengadilan Agama Bondowoso untuk dapat menikmati fasilitas serta layanan yang disediakan oleh pihak PT. Pos Indonesia.