Pendampingan Zona Integritas menuju WBK 2021
Pada hari Senin tanggal 22 Februari 2021
Untuk menindaklanjuti Surat dari Dirjen Badilag Nomor : 485/ DJA/HM.00/2/2021 tanggal 18 Februari 2021, perihal bimbingan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Ketua Pengadilan Agama Bondowoso Bapak Mukhlisin Noor, S.H didampingi jajaran staff Pengadilan Agama Bondowoso mengikuti pembinaan melalui Zoom Meeting dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Pembinaan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., dalam sambutannya disampaikan bahwa diharapkan agar seluruh satker dibawah Badan Peradilan Agama tahun ini bisa memperoleh ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Program ini bertujuan agar setiap instansi dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna layanan. Memberantas korupsi serta pungli dan berusaha menghindari gratifikasi di Area Pengadilan Agama Bondowoso. Pembangunan Zona Integritas merupakan program yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (RB) merupakan tahapan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Acara dilanjutkan dengan pembinaan dari Bawas Badan Pengawasan) MARI yang diselenggarakan oleh Dirjen Badilag, diikuti oleh seluruh Ketua PTA dan Ketua PA didampingi oleh team ZI dari seluruh Indonesia. Dalam presentasinya menyampaikan tentang langkah-langkah pembangunan ZI Menuju WBBM dengan menampilkan berbagai inovasi, format pengisian LKE, bentuk-bentuk branding dan public campaign anti korupsi dan pelayanan prima pada satker lain.
Dengan Spirit Reformasi Biokrasi Pengadilan Agama Bondowoso siap meraih WBK di tahun 2021.