RAPAT KOORDINASI KEBIJAKAN DAN PENGANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2025
Dalam rangka persiapan penyusunan dan pendampingan RKA-K/L Pagu Indikatif TA 2025, Badan Urusan Administrasi MA RI menyelenggarakan rapat koordinasi yang dilaksanakan secara virtual melalui video conference pada Selasa (2/7). Rapat koordinasi yang dimulai pada pukul 12.30 ini dihadiri oleh seluruh Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada empat Lingkungan Badan Peradilan. Sekretaris Pengadilan Agama Bondowoso, Moh. Syaifuddin, S.H., M.H. menghadiri kegiatan tersebut dan didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Achmad Walif Rizqy, S.H., dan Kasubbag PTIP, Zaenul Yusufi, S.H.I.
Memiliki agenda utama rapat koordinasi kebijakan dan penganggaran MA tahun anggaran 2025, kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Himne Mahkamah Agung. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan sekaligus pengarahan terkait kebijakan penganggaran Mahkamah Agung oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H. Teradapat beberapa poin mengenai kebijakan umum belanja K/L Tahun 2025 yang menjadi highlight dalam rapat tersebut (1) Meningkatkan kualitas belanja yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel yang disertai dengan penerapan reformasi dan disiplin fiskal untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan; (2) Menjaga kebutuhan belanja minimum pemerintahan (gaji dan tunjangan, belanja barang dan operasional kantor, belanja wajib yang bersifat mandatory antara lain seperti anggaran pendidikan, anggaran kontrak tahun jamak, dan KPBU-AP); (3) Mengoptimalkan penggunaan komponen/produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa yang dapat dipenuhi di dalam negeri berdasarkan Perpres 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI, H. Sahwan, S.H., M.H., turut menambahkan tentang hal yang harus diperhatikan dalam pengalokasian anggaran. (1) Penyelenggaraan rapat, rapat dinas, seminar, pertemuan, lokakarya, peresmian kantor/proyek, dan sejenisnya. Untuk peruntukan hal tersebut dibatasi pada hal-hal yang sangat penting; (2) Melakukan efisiensi perjalanan dinas, rapat/pertemuan di luar kantor dan honorarium kegiatan; (3) Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi. Diharapkan dengan memperhatikan detail-detail dalam alokasi anggaran tersebut, tema kebijakan fiskal 2025 tentang Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, dengan penekanan pada SDM berkualitas, Infrastruktur Berkualitas, serta Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan dapat tercapai secara optimal.
Materi lainnya yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut yaitu pemaparan reviu APIP Pagu Indikatif TA 2025. Pengawasan APIP berperan penting dalam pengelolaan APBN serta tahap perencanaan dan penganggaran. Pengawasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan laporan kinerja dan laporan keuangan yang berkualitas, serta RKA-K/L yang berkualitas.