Sidang Keliling
Bondowoso – Selasa 12 April 2022 PA Bondowoso mengadakan sidang keliling yang bertempat di Kecamatan Klabang dengan jumlah perkara yang ditangani sebanyak 4 perkara.
Sidang Keliling tersebut diikuti oleh Drs. H. Qomaroni, S.H., M.H. , Haitami, S.H., M.H. , Amni Trisnawati, S.H.I., M.A. selaku Hakim dan Ahmad Nur Faizin, S.H. selaku Panitera Pengganti PA Bondowoso.
Di masa pandemi ini, masyarakat yang kurang mampu menghadapi kesulitan dalam masalah keuangan dalam proses pengajuan perkara, ditambah dengan jarak tempuh ke pengadilan mengakibatkan para pihak harus memperhitungkan biaya transporasi untuk pergi ke persidangandi kantor pengadilan. Oleh karena itu sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Bondowoso memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang dapat mempermudah masyarakat tanpa harus datang Pengadilan Agama Bondowoso sebagaimana asas sederhana, cepat, dan biaya ringan.