SUKSES TEKAN ANGKA PERNIKAHAN DINI, HAKIM PENGADILAN AGAMA BONDOWOSO MENJADI NARASUMBER DALAM WEBINAR
Wakil Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Moch. Ali Muchdor, S.Ag., M.H. yang saat ini juga merupakan hakim di Pengadilan Agama Bondowoso diundang sebagai narasumber oleh Rutgers dalam webinar. Webinar yang berjudul “Lindungi Generasi Masa Depan, Cegah Perkawinan Anak” tersebut membahas mengenai bagiamana instansi pemerintah dan organisasi masyarakat sipil berperan penting dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan termasuk mencegah perkawinan anak. Rutgers adalah Ruang Temu Generasi Sehat Indonesia merupakan suatu organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan reproduksi dan penerimaan hak-hak seksual, kesetaran gender dan pencegahan kekerasan berbasis gender.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP). Rutgers Indonesia bertujuan menyelenggarakan kampanye dalam upaya mendorong pencegahan kekerasan berbasis gender dan seksual, serta terlibat aktif dalam penghapusan segala bentuk kekerasan di ranah pendidikan, keluarga, ruang publik serta lingkungan sehari-hari. Pengadilan Agama Bondowoso sepanjang 2023 berupaya untuk menekan angka pernikahan dini di wilayah yurisdiksinya.
Keberhasilan Pengadilan Agama Bondowoso ditunjukkan dengan menurunnya angka permohonan perkara dispensasi kawin di tahun 2023. Menurunnya angka tersebut karena dilaksanakannya MoU Pengadilan Agama Bondowoso bersama beberapa pihak terkait, seperti dinas sosial, dinas pendidikan, serta dinas kesehatan. Teknis pelaksanaan MoU tersebut berkaitan dengan persyaratan yang harus dilampirkan para calon mempelai yang masih dibawah umur guna mendaftarkan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Bondowoso.
Baca juga: PA BONDOWOSO HADIRI KUNJUNGAN KERJA RESES KOMISI III DPR RI
“Pada Juli 2023 Pengadilan Agama Bondowoso telah meresmikan MoU bersama beberapa instansi terkait, dalam upaya tersebut kami telah berhasil menekan perkara yang masuk hingga 27,5% pada paruh kedua tahun ini”, ucap Moch. Ali Muchdor, S.Ag., M.H. Selain Pengadilan Agama Bondowoso yang menjadi narasumber dari webinar tersebut, Kepala Dinas Sosial dan P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, S.Ag., S.H., M.Si., M.Kn., turut menjadi narasumber dalam webinar tersebut. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut Pengadilan Agama Bondowoso terus dapat berkomitmen berpartisipasi dalam upaya pencegahan perkawinan dini.