MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN POSBAKUM TW IV
Pos Bantuan Hukum disingkat (Posbakum) merupakan ruang yang disediakan oleh dan pada setiap Pengadilan Agama bagi pemberi bantuan hukum dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada para pencari keadilan. Para pencari keadilan yang tidak memiliki pengetahuan tentang hukum akan kesulitan menghadapi dan menyelesaikan perkaranya di Pengadilan. Kendala yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan aspek pengetahuan hukum tetapi juga dalam hal pembuatan dokumen hukum.
Pengadilan Agama Bondowoso merupakan salah satu institusi resmi negara dalam hal memberikan layanan hukum di bidang hukum Keluarga Islam dan perdata Islam lainnya, hadir memberikan layanan hukum khususnya masyarakat Islam yang ada dalam yurisdiksi Pengadilan Agama Bondowoso. Kehadiran Posbakum di Pengadilan Agama Bondowoso memberikan dampak yang cukup besar dalam memberikan advokasi, dan layanan terutama dalam hal konsultasi dan pembuatan gugatan atau permohonan di Pengadilan Agama Bondowoso. Dalam mewujudkan pelayanan yang efisien dan efektif, Pengadilan Agama Bondowoso melakukan kerjasama dengan LKBHI UIN KHAS Jember dalam penyelenggaraan pelayanan hukum. Penyelenggaraan kerjasama tersebut dilakukan dalam wujud penyedian POS BANTUAN HUKUM di Pengadilan Agama Bondowoso.
Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Bondowoso, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Bondowoso menyambut kehadiran Direktur LKBHI UIN KHAS Jember beserta jajarannya. Hadirnya pihak dari LKBHI UIN Jember di Pengadilan Agama Bondowoso sebagai upaya untuk monitoring dan evaluasi kerja dari POSBAKUM pada Triwulan IV. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pada pukul 09.00, Senin (9/12).
Pengadilan Agama Bondowoso telah menjalin hubungan kerjasama dengan LKBHI UIN KHAS Jember sejak tahun 2018. Kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi kinerja Posbakum dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam hal perkara yang terkait dengan Pengadilan Agama. Zainal Abidin, S.H.I., M.H., selaku Direktur LKBHI UIN Jember menyampaikan bahwa dengan hadirnya LKBHI UIN Jember dapat memberikan kemudahan akses keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga keadilan dapat terwujud dan dirasakan oleh seluruh masyarakat.
“Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat yang akan berperkara di Pengadilan Agama Bondowoso”, ucap A. Mahfudin, S.Ag., M.H. dalam rapat tersebut. Beliau juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak LKBHI UIN Jember atas kerjasama dan kerja kerasnya selama satu tahun terakhir sehingga Pengadilan Agama Bondowoso dapat memberikan pelayanan prima yang berkeadilan.