Berita

SAMBUT TAHUN ANGGARAN 2025 PA BONDOWOSO LAKSANAKAN RAPAT ANGGARAN

Rabu, 18 Desember 2024 – Menuju akhir tahun 20243, Pengadilan Agama Bondowoso akan mempersiapkan realisasi anggaran di tahun 2025 dengan matang. Guna mencapai tujuan tersebut maka dilaksanakan rapat dinas terbatas antar pimpinan dan melibatkan staff pengelola keuangan. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bondowoso (A. Mahfudin, S.Ag., M.H.), yang juga diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bondowoso (Dra. Hj. Noor Aini), Hakim Pengadilan Agama Bondowoso (Drs. Mohammad Huda Najaya, M.H.), Panitera (As’ari, S.H.), Sekretaris (Moh. Syaifuddin, S.H., M.H.), Kasubbag Umum dan Keuangan (Achmad Walif Rizqy, S.H.), Kasubbag PTIP (Zaenul Yusufi, S.H.I.), serta operator perencanaan dan anggaran.

“Agar realisasi anggaran di tahun 2025 lebih tertata, maka kita membutuhkan strategi dalam perencanaan maupun pelaksanaannya”, ujar A. Mahfudin, S.Ag., M.H. dalam pembukaan rapat. Perencanaan realisasi anggaran tersebut ditujukan agar penyerapan anggaran di tiap bulannya dapat optimal. Diharapkan dengan penyerapan yang optimal tersebut dapat memberikan pengaruh positif pada kinerja anggaran di Pengadilan Agama Bondowoso.

Wakil ketua Pengadilan Agama Bondowoso, Dra. Hj. Noor Aini, juga turut menyampaikan beberapa hal dalam rapat tersebut. Beliau lebih menekankan kepada perbaikan sarana dan prasarana di Pengadilan Agama Bondowoso, seperti salah satunya ialah ruang sidang. “Dalam realisasi pemeliharaan gedung di tahun depan, sebaiknya difokuskan juga kepada perbaikan ruang sidang dengan memperhatikan estetikanya”, ucap Wakil Ketua Pengadilan Agama Bondowoso itu.

Selain anggaran pada DIPA 01, pada rapat tersebut juga turut dibahas mengenai rencana pelaksanaan DIPA 04 yang befokus pada program penegakan dan pelayanan hukum. Program DIPA 04 berisikan kegiatan tentang peningkatan manajemen peradilan agama meliputi: layanan pos bantuan hukum, pembebasan biaya perkara, sidang di luar gedung pengadilan, dan sidang terpadu. Hal lain yang menjadi fokus perhatian dalam rapat ini berupa perencanaan kebutuhan anggaran untuk tahun 2026. Setelah pembahasan mengenai DIPA 04 berakhir dan mencapai kesepakatan bersama, maka kegiatan rapat tersebut berakhir pada pukul 15.30.  Diharapkan dengan tercapainya kesepakatan bersama dalam rapat anggaran kali ini, target rencana dan realisasi dapat dilaksanakan dengan tepat sehingga tercapainya nilai kinerja yang baik.

Berita lainnya: MONITORING DAN EVALUASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PERKAWINAN ANAK DI KABUPATEN BONDOWOSO
Back to top button